Beranda Daerah Boyolali Pemkab Boyolali Tetap Terapkan Pembatasan, Warga Diimbau Tidak Mudik

Pemkab Boyolali Tetap Terapkan Pembatasan, Warga Diimbau Tidak Mudik

Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Boyolali tetap menerapkan pembatasan meskipun pemerintah pusat resmi membatalkan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru (Nataru). Pembatasan bertujuan untuk mengurangi kerumunan.

Wabup Wahyu Irawan menjelaskan, pembatalan PPKM level 3 tidak serta merta melonggarkan aktivitas masyarakat. Pembatasan -pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap diberlakukan.

“Jadi, kami minta masyarakat tidak mudik dan menahan diri untuk tidak berpergian,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Dijelaskan, PPKM level 3 memang dibatalkan. Hanya saja tetap ada pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi kini ada mutasi virus baru, omicron yang harus diwaspadai bersama. “Saya berharap masyarakat menahan diri tidak mudik. Tidak membuat kerumunan dan selalu jaga Prokes.”

Baca Juga :  Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Pemkab Boyolali, lanjut Wabup, juga memastikan tidak menggelar  perayaan tahun baru. Terkait hiburan dan sarana olahraga masih diizinkan beroperasi dengan pembatasan 75 persen dari kapasitas serta pembatasan durasi.

Ditemui terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan pengaturan teknis pembatasan kegiatan dan potensi kerumunan telah dirapatkan dalam rapat gelar operasional. Pembatasan didasarkan pada kebijakan yang diambil Pemkab Boyolali nantinya.

Diungkapkan, Polres Boyolali telah menyiapkan tujuh titik pos pengamanan terpadu. Yakni empat titik pos pengamanan di jalur tol. Tujuannya untuk mengantisipasi arus kendaraan pemudik serta arus balik nantinya.

“Sedangkan tiga titik lainnya akan disiapkan di jalur arteri termasuk kota Boyolali. Sehingga pusat kendali pos pengamanan ini juga berfungsi untuk memecah potensi kerumunan.” Waskita