JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Usai Surati Presiden, Peserta Seleksi Perangkat Desa Gabus Sragen Rame-Rame Boikot Penjelasan LPPM UMS. Ini Masalahnya!

Balai Desa Gabus Ngrampal. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peserta seleksi perangkat Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen menolak datang untuk mendengarkan jawaban dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) UMS Solo.

Mereka menolak lantaran undangan panitia datang mendadak. Dari sekitar 26 peserta yang menolak hasil seleksi, tidak satupun datang ke balai desa.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , agenda penyampaian jawaban atas surat keberatan tertulis dari LPPM itu dilaksanakan pada Kamis (16/12/2021).

Surat tertulis LPPM UMS itu dilayangkan ke panitia sebagai jawaban atas surat aduan dan keberatan peserta terkait proses ujian dan penilaian dari LPPM UMS.

Camat Ngrampal, Joko Hendang Murdono membenarkan jawaban tertulis dari LPPM UMS sudah diterima panitia tanggal 15 Desember.

Sehari berikutnya yakni tanggal 16 Desember dilakukan pemanggilan ke peserta oleh panitia untuk mendengarkan surat penjelasan dari LPPM.

“Akan tetapi tidak ada satu pun peserta yang datang. Artinya panitia sudah beritikad memfasilitasi dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan peserta. Tapi tidak ada yang datang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (20/12/2021).

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Camat menguraikan penjelasan dari LPPM itu diberikan atas keberatan peserta yang disampaikan melalui surat pertama tanggal 13 Desember 2021.

Kemudian mereka membuat surat kedua yang lebih spesifik ke Bupati, LPPM, Panitia dan sebagainya. Dari surat itu, panitia memfasilitasi dengan berkirim surat ke LPPM UMS sebagai pihak ketiga penyelenggara ujian.

“Panitia memang kami berikan saran untuk menjawab secara keseluruhan dan secara tertulis begitu. Misalkan terhadap aduan terkait prestasi dan dedikasi sudah dipenuhi hari Senin tanggal 13 Desember dengan mengundang peserta. Di situ disampaikan penjelasan dan juga memperlihatkan dokumen prestasi dan dedikasi,” terangnya.

Karena tidak ada peserta yang datang pada penyampaian jawaban LPPM, pihaknya menyarankan agar panitia jawaban dibuat secara tertulis kepada peserta yang menggugat.

Surat jawaban nantinya biar dikirim ke alamat peserta lewat pos mengingat alamat peserta beda-beda.

Disinggung soal jawaban dari LPPM UMS, Camat menyampaikan secara sepintas intinya menyanggah tuduhan-tuduhan yang disampaikan peserta.

“Tapi secara detailnya ada beberapa poin,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Salah satu peserta, STY, membenarkan memang dirinya tidak datang saat undangan panitia soal penyampaian penjelasan jawaban LPPM.

Hal itu dikarenakan undangan datang mendadak pukul 10.00 WIB sementara acaranya jam 14.00 WIB pada hari yang sama. Sehingga banyak peserta yang sudah terlanjur beraktivitas dan bekerja.

“Mestinya kalau mau mengundang kan minimal sehari sebelumnya biar kami bisa melonggarkan waktu untuk datang. Lha ini undangan jam 10.00 WIB pagi, acaranya jam 14.00 WIB. Kita juga masing-masing punya kegiatan dan kerja, ya jadi nggak bisa mengagendakan,” terangnya.

Sayangnya, pihak panitia seleksi penjaringan penyaringan Desa Gabus belum bisa dimintai konfirmasi perihal itu.

Sebelumnya, para peserta seleksi Perdes di Gabus itu melayangkan surat ke Bupati hingga Presiden Jokowi.

Surat tertanggal 13 Desember 2021 itu berisi 13 poin berisi keberatan dan mempertanyakan kejanggalan proses ujian dan penilaian dari LPPM hingga sorotan nama-nama calon-calon terpilih yang sudah beredar sebelum seleksi dilaksanakan.

Mereka mendesak hasil seleksi dibatalkan, penangguhan pelantikan dan dilakukan ujian ulang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com