
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus video adegan mesum dua pelajar di kos-kosan Novita Mojomulyo, Sragen Kulon yang viral beberapa waktu lalu kembali mencuatkan fakta baru.
Sejak videonya beredar di media sosial dan viral, siswi pemeran video mesum berinisial L (17) itu dikabarkan sudah beberapa hari tidak kembali ke kamar kosnya.
“Ini anaknya pulang sudah beberapa hari. Nggak ada di sini tapi statusnya masih kos,” papar pemilik kos Novita, yang minta identitasnya disembunyikan kepada wartawan saat ditemui di kosnya belum lama ini.
Pemilik kos perempuan yang berprofesi sebagai PNS itu menuturkan selama ini L, siswa SMA pemeran video intim dengan pacarnya itu, memang menyewa salah satu kamar di kosnya.
Namun yang bersangkutan tidak setiap hari tinggal di kamar kosnya. Menurutnya kadang siswi itu memilih pulang ke rumah, kadang juga tinggal di kos.
“Kadang anaknya kesini kok. Tapi sejak kejadian (video) itu, dia pulang tapi kalau sore kadang masih kesini. Kalau kesini ya saya pantau terus,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa rekan yang mengenal pasangan pelajar itu, menyebut keduanya memang sudah lama pacaran.
Hubungan mereka sudah diketahui orangtua siswi tersebut. Bahkan sempat ada kabar bahwa oleh ibunya, siswi SMA itu sebenarnya sempat ditawari akan dinikahkan dengan pacarnya itu.
“Tapi dia (L) masih menolak. Nggak tahu alasannya apa. Padahal sudah lama pacaran,” ujar GN, salah satu rekan L.
Ketua RT 3/10, Mojomulyo, Sugimantoro (73) membenarkan Kos Novita memang ada di wilayah lingkungannya. Sepengetahuannya ada tiga tempat kos-kosan di RT-nya.
Namun soal video mesum viral 2 pelajar di kos-kosan Novita, dirinya mengaku belum tahu. Sejak awal pihaknya sudah mengingatkan kepada pemilik kos agar mengkhususkan kosnya kos putra atau putri sehingga tidak bercampur.
“Kemarin pas kumpul arisan, saya sampaikan mohon untuk kos-kosan ijin dari RT atau mengumpulkan foto copy tapi tidak ada yang kirim pemilik kosnya. Kemudian kos itu putri sendiri, putra sendiri. Aturan dari warga dan RT begitu. Lalu jam berkunjung maksimal jam 22.00 WIB,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Sragen menyatakan sudah menangkap tersangka kasus video panas dua sejoli berhubungan intim berjudul “25 detik Sragen” yang mengguncang jagat maya beberapa hari terakhir.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]