SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bocah penyandang disabilitas berinisial G (13) yang hamil diduga korban perkosaan di Desa Jono, Tanon, Sragen terpaksa harus meninggalkan rumahnya, Selasa (25/1/2022).
Bocah malang yang diketahui hamil dua bulan itu, harus meninggalkan rumahnya bersama keluarga untuk mendapatkan pendampingan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Solo.
G diantar oleh mobil Pak Kades bersama tim dari Dinas PPKBP3A Sragen. Nantinya ia bersama kedua orangtuanya dan adiknya, akan tinggal dan menjalani pendampingan di balai Solo tersebut.
“Iya, tadi pagi kami antar korban bersama keluarganya ke Balai Besar RSPDF Solo. Nantinya tinggal di sana untuk mendapat pendampingan dari tim rumah sakit tersebut,” papar Kades Jono, Irawan Agung, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (25/1/2022).
Kades menguraikan, korban nantinya bersama keluarga menempati shelter di balai tersebut. Mereka akan pendampingan serta perawatan di sana sampai si anak melahirkan janin yang dikandung.
Semua kebutuhan hidup nantinya akan ditopang oleh pihak balai. Menurutnya justru hal itu akan lebih bagus bagi korban dan keluarga karena lebih tenang serta mendapat pendampingan yang lebih baik.
“Karena yang terpenting adalah pendampingan psikis. Kondisi si anak juga seperti itu (keterbelakangan mental), bapaknya juga agak begitu. Sehingga dengan layanan pendampingan dari dokter dan perawatan intensif, kami yakin akan lebih baik untuk semuanya,” jelasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]