JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Gerak Cepat, Giliran Pemdes Berjo Ngargoyoso  Laporkan Dugaan Penipuan Terkait Kasus Tanah Jumog ke Polres Karanganyar

Pemdes Berjo melalui tokoh desa Agung Sutrisno dan Bumdes Berjo serya kuasa hukum, Wibowo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Desa Pemdes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar melaporkan tiga warganya terkait polemik hibah tanah yang digunakan akses jalan masuk objek wisata air terjun Jumog, Senin (17/1/2022).

Melalui kuasa hukumnya Wibowo Kusumo Winoto (50), Pemdes Berjo melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan Samidi, Cipto Paino dan Tarsono yang mana ketiganya mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Husein saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal adanya laporan dari Pemdes Berjo tersebut.

“Ya memang sudah ada laporan resmi dari kuasa hukum Pemdes Berjo Wibowo Kusumo Winoto dan didampingi tokoh Desa Berjo Agung Sutrisno,” tandasnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Adapun materi laporan tersebut,  lanjut Kasatreskrim, seperti yang disampaikan oleh Agung Sutrisno bahwa dirinya sebagai saksi hidup saat terjadi hibah tanah milik 14 warga Jumog tersebut.

Namun belakangan ini ketiga orang tersebut mengklaim terjadi penyerobotan tanah ahli warisnya oleh pihak desa untuk digunakan sebagai akses jalan masuk menuju obyek wisata air terjun Jumog.

Untuk itulah Kasatreskrim mengaku masih mempelajari kasus tersebut serta menyelidiki  dan mencari bukti-bukti pendukung. Tentu saja karena masalah ini pelik, diperlukan waktu.

“Nanti jika hasil penyelidikan sudah jelas dan terkumpul bukti-bukti, tentu akan kami rilis,” pungkasnya.

Sementara itu Kades Berjo Suyatno (52) mengatakan pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kades Berjo sehingga perihal kasus hibah tersebut dirinya hanya melihat berdasar fakta yang ada.

“Setelah saya menjabat lalu saya chek semua dokumen hibah dan ternyata benar adanya terjadi hibah sehingga sebaiknya tidak perlu disoal kembali,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/1/2022).

Menurut Kades sebaiknya warga support terhadap kemajuan Desa Berjo agar semakin besar untuk kemakmuran bersama. Apalagi sekarang ini nama Desa Berjo sudah menasional dengan obyek wisatanya.

Sebagai informasi, seiring melambungnya Desa Berjo, Ngargoyoso Karanganyar, Jateng sebagai desa kaya dengan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 8 miliar per tahun, kini disusul muncul konflik lokal.

Kali ini sejumlah warga Berjo yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Berjo (MPB) menggugat soal 14 bidang tanah yang diwakafkan untuk akses jalan wisata air terjun Jumog.

Melalui kuasa hukumnya Kusumo Putro, MPB melakukan somasi kepada Pemdes Berjo agar segera menyelesaikan kasus hibah tanah tersebut. Kusumo Putro juga mengancam akan menggugat secara hukum jika Pemdes Berjo tetap diam saja.

Di satu sisi Pemdes Berjo juga melakukan perlawanan hukum dengan teebih dulu melaporkan ketiga warga desa dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas klaim kasus hibah tanah tersebut.

Bahkan Pemdes Berjo, Senin (17/1/2022) bereaksi cepat melaporkan resmi ke Polres Karanganyar dengan bukti-bukti detail. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com