JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Ini Penampakan Bandar Judi Capjikie Boyolali yang Istrinya Mengadu Diperkosa Oknum Ngaku Polisi di Hotel Bandungan

Penampakan tersangka bandar judi capjikie Boyolali yang diamankan polisi. Foto/Wardoyo
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berkas kasus bandar judi capjikie asal Boyolali, berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, kini resmi sudah dilimpahkan.

Kasus yang menjadi pusaran polemik hingga berkembang ke kasus perkosaan dan pemecatan Kasat Reskrim itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali.

Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.

Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Boyolali Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Candi 2024

“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan. Dalam beberapa hari ke depan akan kami tahap duakan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1/2022) siang.

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis capjikie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.

Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota di lapangan.

Baca Juga :  Bulan Puasa, Servis Rebana di Desa Bendan Banyudono Boyolali Ketiban Rezeki

“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.

Kapolda Jateng, dinilai sudah memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com