JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Perang Knalpot Brong, Polisi di Kendal Buru Sampai ke Desa-Desa

Razia knalpot Brong di Kendal. Foto/Wardoyo
   

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polres Kendal terus menggencarkan razia knalpot Brong di sejumlah wilayah.

Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Kendal dengan lokasi berpindah-pindah.

Bahkan razia Satlantas Polres Kendal dilakukan di beberapa titik pelosok Kendal yang dianggap banyak pengendara dengan knalpot brong.

Bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan tindakan langsung.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat memimpin razia, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah terkait dengan knalpot brong yang mengganggu orang lain.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Pemilik yang mau ambil harus membawa knalpot aslinya atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan. Tujuannya menciptakan situasi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar. Sehingga kendal bisa zero knalpot brong,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com