JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Covid-19 Naik Lagi, PTM Dilakukan 50 Persen di PPKM Level 2

nadiem makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Rapat membahas soal perkenalan dan membahas program kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Melihat perkembangan terkini kasus Covid-19 yang kembali naik,  Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim  menggulirkan kebijkan baru.

Ia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa pandemi.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen, seperti yang tertuang dalam SE yang diteken Nadiem tertanggal 2 Februari 2022, seperti yang dilansir dari liputan6.com pada Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Sayangkan Unjuk Rasa di UMMAD Madiun, Ajak Semua Pihak Kedepankan Tabayun dan Dialog

Sebelumnya pada awal Januari 2022, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri untuk PPKM Level 2, kapasitas 50 persen PTM dapat dilakukan untuk sekolah dengan 50-80 persen pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50 persen warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2 serta sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50 persen dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40 persen.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com