JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kabar Wonogiri, Dibawa ke Ranah Hukum Kasus Gadis 14 Tahun yang Mengaku Berhubungan Seks dengan 7 Bocah di Wonogiri

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Masih ingat kasus gadis 14 tahun yang mengaku berhubungan seks dengan 7 bocah di Wonogiri? Kasus itu ini memasuki babak baru.

Ternyata kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Hal ini dilakukan agar ada efek jera sehingga mencegah terjadinya kejadian serupa.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, Selasa (15/2/2022) mengungkapkan telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan termasuk Camat, Kades, kadus dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan satu pemahaman bahwa peristiwa tersebut masuk dalam pidana murni.

Awalnya saat itu hanya ada satu orang yang berhubungan badan dengan Bunga (bukan nama sebenarnya). Setelah diketahui dan dimediasi ternyata tidak ada efek jera hingga akhirnya malah ada tujuh anak yang melakukan hal itu.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2024, 196 Juta Perantau Bakal Pulkam

“Atas kondisi itu, semuanya sudah sepakat, ini nanti bakal diselesaikan di jalur hukum,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, hal itu diambil untuk memberikan proteksi terhadap korban. Selain itu, agar muncul efek jera di tengah masyarakat supaya kejadian itu tak kembali terulang.

“Biar nanti pengadilan yang memutuskan. Apakah akan menjalani rehabilitasi atau bagaimana. Apakah pelaku di bawah umur tidak bisa kena sanksi? Nanti persidangan yang akan menentukan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Cara Cegah Kecelakaan Air selama Libur Lebaran 2024, Masuk SOP saat Pemudik dan Wisatawan Banjiri Wonogiri

Pihaknya juga memastikan proses pendampingan bagi Bunga dan tujuh anak lainnya. Mengingat mereka masih di bawah umur.

Lebih jauh, Jekek mengatakan cara-cara preventif sebenarnya sudah dilakukan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kejadian seperti itu. Misalnya sudah dibentuknya Satgas Wonogiri Sayang Anak.

Sebagaimana diwartakan, salah satu siswi SMP di Jatiroto Wonogiri, sebut saja Bunga (14) mengaku pernah berhubungan badan dengan 7 teman laki-lakinya yang juga masih di bawah umur.

Pengakuan tersebut disampaikan Bunga ke sejumlah anggota karang taruna setempat yang curiga lantaran siswi tersebut sering keluar larut malam. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com