Beranda Umum Nasional Ombudsman Bongkar Kamar Mewah di Lapas Cibinong, DPR: Jaga Diri, Jangan Kena...

Ombudsman Bongkar Kamar Mewah di Lapas Cibinong, DPR: Jaga Diri, Jangan Kena Santet

Ilustrasi | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata menyisakan persoalan di luar temuan fasilitas mewah dan dugaan pelanggaran tata kelola.

Seorang anggota DPR bahkan mengingatkan jajaran Ombudsman untuk menjaga keselamatan diri setelah pemeriksaan di lapas tersebut sempat diwarnai hambatan hingga aksi dorong-dorongan.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Zulkifli awalnya menyampaikan apresiasi atas langkah Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lapas.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemeriksaan terhadap lembaga yang memiliki persoalan sensitif berpotensi menimbulkan reaksi dari pihak-pihak yang merasa terganggu atau tidak puas.

“Banyak teman-teman yang sudah memberikan masukan, apresiasi. Saya tidak banyak-banyak,” kata Zulkifli.

“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.

Ia kemudian menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Ombudsman.

“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman memang mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, ia juga mengingatkan adanya pihak lain yang tidak menerima hasil maupun proses pemeriksaan tersebut.

“Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,” kata Zulkifli.

Peringatan itu kemudian disampaikannya dengan ungkapan yang cukup mengejutkan.

“Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja,” pungkasnya.

Temukan Kamar Berfasilitas Mewah

Pernyataan tersebut muncul setelah Ombudsman mengungkap sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah keberadaan bangunan yang disebut menyerupai rumah dan memiliki fasilitas jauh berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan yang berada di area terpisah dari blok hunian biasa.

Baca Juga :  PHPU Gibran Masuk Pembuktian, Jimly Ungkap Dua Jalan yang Bisa Ditempuh MK

Fasilitas di dalamnya antara lain televisi, kulkas, ruang tamu hingga dapur.

“Terdiri dari berbagai tipe, ada beberapa berbentuk rumah isi satu orang, ada juga yang bentuk rumah satu tapi isi beberapa kamar,” kata Fikri.

Bangunan-bangunan tersebut berada dalam satu kawasan yang disebut menyerupai kompleks tersendiri di bagian belakang lapas.

“Lokasinya cluster, berada di belakang lapas, berupa rumah tapi dengan fasilitas lengkap layaknya rumah tangga,” ucapnya.

Ombudsman menduga fasilitas tersebut tidak diperuntukkan secara cuma-cuma. Ada dugaan kamar-kamar tersebut diberikan kepada warga binaan yang mampu membayar, meskipun nilai pembayaran yang dimaksud belum diketahui.

“Saat kita tanya (harga kamar), dia nggak mau jawab,” ungkapnya.

Pemeriksaan Sempat Terhambat

Di sisi lain, proses pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong juga menjadi perhatian DPR setelah tim pengawas tersebut mengaku mengalami hambatan untuk masuk ke area lapas.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya telah membawa surat tugas ketika mendatangi Lapas Cibinong. Namun, petugas Ombudsman tetap tidak langsung memperoleh izin untuk memasuki area lapas.

“Kami memang mengalami hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan di Lapas Kelas II A Cibinong. Kalau pun kami diizinkan, kami menyampaikan, kami sudah menyampaikan kepada petugas yaitu Kepala KPLP surat tugas sama seperti kami datang ke tiga Lapas sebelumnya. Tapi ini tetap tidak diizinkan,” kata Syafrida.

Menurut Syafrida, kedatangan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman. Hal itu berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan dalam konteks KUPP.

Tim Ombudsman, kata dia, sempat menunggu sekitar 30 menit untuk memperoleh kepastian mengenai akses masuk.

Dalam proses tersebut, Ombudsman memperoleh informasi bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat itu berkomunikasi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya.

Komunikasi tersebut disebut berkaitan dengan persoalan kewenangan Ombudsman RI pusat dalam melakukan pemeriksaan terhadap lapas yang berada di wilayah kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Baca Juga :  Ratusan Calon Manajer Kopdes Protes ke Agrinas Pangan soal Penempatan, Ada yang Dikirim hingga 2.000 Km dari Domisili

Syafrida menilai persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila sejak awal tim Ombudsman diberikan akses untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut dia, keterbukaan akses justru akan memungkinkan Ombudsman melakukan pemeriksaan secara langsung sekaligus memberikan masukan apabila menemukan persoalan di lapangan.

Ada Aksi Dorong-dorongan

Proses pemeriksaan juga sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara petugas dan tim Ombudsman.

Syafrida membantah jika peristiwa tersebut terjadi karena timnya hendak merusak fasilitas lapas atau melakukan perlawanan kepada petugas.

Menurut dia, insiden itu bermula ketika kaki salah satu staf Ombudsman terjepit pagar.

“Dan soal dorong-dorongan yang terjadi di area Lapas itu, mungkin kami perlu sampaikan sementara kami bukan bermaksud mau merusak ataupun melawan petugas, tapi itu semata-mata karena pada saat itu staf kami kakinya terjepit di pagar,” ucapnya.

“Kami meminta untuk dilepaskan, tapi karena ada tarik menarik sehingga terjadilah dorong aksi dorong-dorongan pada saat itu,” imbuh Syafrida.

Meski sempat terjadi ketegangan, Syafrida menegaskan bahwa selama tim melakukan dokumentasi dan pemeriksaan terhadap area yang menjadi temuan, termasuk bangunan yang menyerupai kompleks perumahan, mereka sebenarnya didampingi oleh petugas lapas.

“Jadi sepanjang kami melakukan perekaman, melihat area yang kami temukan berupa perumahan dan lain sebagainya itu, sebenarnya kami juga didampingi oleh petugas Lapas yang ada pada saat itu,” katanya. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.