JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PLN dan KPK Pererat Kolaborasi demi Menutup Peluang Praktik KKN

Wakil ketua KPK Nurul Gufron / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM untuk mencegah dan menutup peluang terjadinya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), PT PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good and Corporate Governance (GCG).

Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Menurutnya, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019, kala menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah.

Kolaborasi itu pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat.

“Dengan adanya kolaborasi ini dan didukung oleh Kementerian ATR/BPN, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Darmawan.

Menurut Darmawan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada beberapa waktu lalu, PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.

Darmawan menyebutkan, beberapa kolaborasi yang dijajaki salah satunya adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital. Dengan demikian, proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan terjadinya tindak KKN bisa dihindari.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Kolaborasi ini akan mendukung program strategis PLN, antara lain yaitu transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi). Nantinya KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.

PLN juga terus berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan sistem whistleblowing agar lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tetap mengedepankan aspek kerahasiaan.

Akhir tahun lalu, dengan kerja sama PLN dan KPK sudah ada integrasi database di PLN dan platform JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK.

Dengan ini, Pemda juga dapat memantau berapa jumlah penerimaan pajak melalui dashboard dalam aplikasi JAGA, berapa besar piutang Pemda ke PLN.

Dengan Aplikasi JAGA kerja sama dengan KPK, tren tunggakan Pemda menjadi menurun. Dari awal Tahun 2021 yang masih sebesar Rp 237 M, di bulan Desember 2021 menjadi Rp 66 miliar.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

“Intinya adalah, kami dari PLN sangat bangga sekali bahwa PLN ini dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end dan di sini adalah program holistik. Mulai dari perencanaannya, penganggarannya kemudian dari sistem pelelangnya, sehingga bisnis proses akan lebih streamline lebih efisien lebih efektif,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut positif upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.

“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.

Ghufron berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang anti korupsi, transparan dan adil.

“Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” kata Ghufron.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com