Beranda Daerah Semarang Tergoda Ingin Lancar Rejeki, Wanita Muda Malah Dipaksa Layani Dukun Cabul di...

Tergoda Ingin Lancar Rejeki, Wanita Muda Malah Dipaksa Layani Dukun Cabul di Kamar. Pelaku Sudah Ditangkap

Tersangka dukun cabul asal Jepara diamankan Polres Setempat. Foto/Wardoyo

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria paruh baya ditangkap Satreskrim Polres Jepara karena menjadi dukun cabul.

Pria berinisial S (56) warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu diamankan setelah mencabuli

Kapolres Jepara AKBP Warsono saat keterangan Konferensi Pers pagi ini (14/02/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya seorang wanita muda.

Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut. Kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S.

Saat itu korban mengaku sembuh setelah mendatangi tersangka. Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit hutang.

Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.

Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan badan layaknya suami istri.

Apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy, juga menjelaskan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara.

Hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban.

Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Wardoyo