Beranda Daerah Solo Kasus Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Gilang Endi Nilai Tuntutan JPU Terlalu Ringan

Kasus Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Gilang Endi Nilai Tuntutan JPU Terlalu Ringan

Justice For Gilang ketika dilakukan aksi 100 lilin untuk Gilang di depan UNS. Foto: instagram @bemuns

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Solo menuntut dua terdakwa kasus Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) selama tujuh tahun.

Namun, pihak keluarga menilai tuntutan tersebut terlalu rendah dalam sidang kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa yang tewas saat Diklatsar Menwa UNS

Kakak sepupu korban, Nova Rina Eka Putri  menyebut dua terdakwa dapat menjalani kehidupan seperti biasa setelah menjalani masa hukuman.

“Tapi, bagi kami keluarga Gilang tak akan permah kembali seperti dulu,” ungkap Nova, Selasa (15/3/2022).

Dikatakan, keluarga sangat kehilangan sosok Gilang. Bagi mereka, putra sulung pasangan Sunardi dan Endang Budiastuti ini menjadi harapan untuk masa depan keluarga.

Baca Juga :  Sulap Perpustakaan Serengan Jadi Pusat Kreativitas, Tim Ormawa DKVISKA Lolos Abdidaya 2025

“Dia orangnya baik, tak tergantikan,” ucapnya.

Dalam perkembangan kasus tewasnya Gilang, lanjut Nova, pihak keluarga tidak diberikan hasil outopsi korban. Mereka baru mengetahui, hasil autopsi dari fakta persidangan yang diungkapkan secara gamblang oleh ahli forensik.

“Tahunya dari ahli forensik, kami tidak diberikan hasil outopsi penyebab kematian Gilang,” tegasnya.

Sebelumnya, JPU Kejari Kota Solo, Sri Ambar Prasongko mengatakan, pihaknya yakin kedua terdakwa melakukan perbuatan seperti yang dipersangkakan dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.

“Hal-hal yang meringankan tidak ada sebab para terdakwa tidak mengakui perbuatannya, tidak kooperatif dan berubah-ubah, sehingga untuk alasan meringankan tidak ada buat kami,” kata Ambar. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.