DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Demak membekuk komplotan begal sadis yang sering meresahkan warga.
Keduanya adalah MR (37) warga Kabupaten Kudus dan seorang pelajar di bawah umur berinisial AS (15) warga Kabupaten Jepara.
Keduany berkomplot melakukan perampasan hingga penipuan dengan sasaran sepeda motor dan handphone.
Sejauh ini, keduanya sudah memperdaya dua korban dengan modus berkenalan lalu menipu serta berpura-pura membeli pakaian lalu merampas motor penjualnya.
Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dan atau penipuan di depan Masjid Baitul Mutaqin, Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan kejadian itu bermula, Kamis (10/2/2022) saat korban Tamimul Huda (14) pelajar warga Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah sedang berteduh di emperan toko bertemu dengan pelaku.
Kemudian pelaku dan korban berkenalan hingga bertukar nomor HP. Setelah itu, pelaku menjanjikan akan memberi kaos secara gratis kepada korban.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com