JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Ngeri, Terlempar 500 Meter, Emak-emak 40 Tahun Tewas Tersambar Kereta Api di Perlintasan Candi. Motornya Remuk Tak Berbentuk

Kondisi sepeda motor korban tewas tersambar kereta api Jenggala di Sidoarjo, Jatim. Foto/istimewa
   

SIDOARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo menelan korban jiwa.

Seorang wanita berusia 40 tahun, berinisial ATY tewas mengenaskan usai tersambar kereta api Jenggala. Korban tewas setelah sempat terlempar hampir 500 meter.

Insiden maut itu terjadi Selasa (8/3/2022) pagi pukul 10.30 WIB. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika wanita asal Kelurahan Sidokare itu melaju dengan sepeda motor Honda Supra dari arah utara ke selatan menyeberangi rel kereta.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan sesampai di perlintasan tanpa palang pintu, saat menyeberang ke arah selatan, korban tertabrak KA Jenggala yang berjalan dari arah timur ke barat.

Kereta api Jenggala bernomor KA-625 tersebut dimasinisi oleh Efendi Adam. Karena jarak sudah dekat, korban tak dapat lagi menghindar.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol W 6459 SK tanpa ampun tersambar kereta besi itu.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka parah. Sepeda motornya juga ringsek tak berbentuk.

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

Pihak kepolisian menaksir kerugian secara materil yang terjadi pada kejadian ini ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Sejumlah warga Sumokali menuturkan kecelakaan di perlintasan tanpa pintu ini sudah terjadi beberapa kali.

“Kejadian kecelakaan di sini terjadi bukan sekali ini saja. Warga juga sempat geram ke pihak KAI karena tidak adanya penanganan penambahan palang pintu,” ujar warga.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com