JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Pengakuan Bocah 13 Tahun yang Diduga Jadi Budak Birahi Perwira Polisi AKBP M. Dipaksa Sejak Awal Jadi Pembantu, Diiming-Imingi Beginian

   

GOWA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Gowa Sulsel berinisial AKBP M terhadap bocah 13 tahun yang menjadi pembantu rumahnya, menguak fakta lain.

Dari pengakuan korban berinisial IS (13), ia mengaku sudah dicabuli oleh AKBP M sejak baru awal bekerja di rumah pelaku.

Ia mengatakan pelaku terus memaksanya dengan iming-iming ingin membiayai biaya sekolahnya dan membiayai hidup keluarganya.

Korban IS sendiri menerangkan bahwa dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

IS mengaku diperkosa di rumah kedua milik majikannya. Sedangkan anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah yang pertama.

Kakak kandung sulung korban, AI (28) juga membuka kesadisan sang perwira yang tega menggagahi adiknya.

Kepada awak media, ia membenarkan adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.

“Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI saat dimintai konfirmasi terpisah, Senin (28/2/2022).

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

AI mengatakan, korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.

“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.

“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” katanya.

Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau meurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.

Korban yang bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP itu bahkan diperkosa berulang kali seperti budak seksnya.

Perwira polisi tersebut diketahui tinggal di Kabupaten Gowa. Aksi bejatnya diduga telah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.

Selama hampir lima bulan, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang perwira.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Meski awalnya sempat menolak, korban akhirnya tak kuasa melawan kehendak pelaku yang sempat mengiming-imingi akan menyekolahkan korban.

Korban selama ini diketahui berasal dari keluarga miskin sehingga terpaksa harus bekerja sebagai pembantu.

Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M.

“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).

Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” tutur Agoeng.

Agoeng juga belum mengkonfirmasi soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban. Dia mengatakan pihaknya perlu berhati-hati mengusut kasus ini.

Pasalnya korban masih kecil dan di bawah umur. Hal itu dilakukan untuk menjaga psikologis korban.

“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com