DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – – Tim Satreskrim Polres Demak menangkap komplotan begal dengan senjata tajam.
Komplotan yang digawangi empat orang itu tak segan beraksi melukai korbannya untuk mendapat barang incaran.
Para pelaku yang diringkus tersebut berinisial SN (31) dan AA (22). Keduanya merupakan warga Desa Banyumeneng dan Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sedangkan kedua pelaku lainnya berinisial AR dan FA masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan aksi begal terjadi di Jalan Plamongan Indah (Taman Jasmin Park) Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada hari Minggu (20/2/2022) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
“Korban seorang laki-laki inisial MM (31) berboncengan dengan temannya. Saat itu sedang melewati taman jasmani park hendak pulang ke rumah mereka,” kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, korban yang berkendara berboncengan tiba-tiba dipepet oleh keempat tersangka.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]