JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Yuni Tegaskan Pilkada Sragen Digelar November 2024. Simak Pesannya ke Warga Soal Calon yang Harus Dipilih

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat membuka bazar ramadhan di Desa Jetak. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan Pemilu serentak tetap akan digelar tahun 2024.

Hal yang sama juga akan berlaku bagi Pilkada Sragen. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu memastikan Pilkada Sragen juga akan digelar di 2024 meski berarti dirinya nanti hanya akan menjabat tiga tahun.

“Ditegaskan lagi bahwa pemilunya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Sragen Pilkada dilaksanakan 2024 bulan November,” paparnya saat memberikan sambutan di acara pengajian Ahad NU di Desa Jetak, Sidoharjo, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Bupati mengatakan dengan kebijakan nasional Pilkada serentak di 2024, secara otomatis masa jabatannya akan berakhir ketika bupati terpilih hasil Pilkada 2024 itu dilantik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan ke masyarakat soal pilihan saat Pilkada nanti.

“Jadi begitu bupati terpilih itu dilantik, selesai sudah masa jabatan Ibu Bupati. Nah, nanti siapa yang ngganti? Monggo masyarakat berhak memilih yang lebih baik, untuk membawa Sragen ini lebih baik,” terangnya.

Ia berharap bupati terpilih di 2024 bisa meneruskan apa yang belum bisa dikerjakan di periode kepemimpinannya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Serta berharap bisa membawa Sragen senantiasa dalam keadaan baik dan lebih baik lagi.

“Apa yang belum bisa dikerjakan Ibu Bupati, nanti bisa diteruskan. Semoga Sragen senantiasa dalam keadaan baik, gemah ripah loh jinawi, masyarakat tentram,” ucapnya.

Seperti diketahui, pasangan Bupati-Wabup, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto terpilih pada Pilkada 2020 dan dilantik untuk periode 2021-2026.

Meski demikian, menyusul kebijakan nasional Pilkada dan Pemilu serentak di 2024, praktis masa jabatan Yuni-Suroto tidak akan utuh 5 tahun namun hanya 3 tahun saja. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com