JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Sorotan Pansus, Anggaran Rp 334 Miliar di Pemkab Sragen Tak Terbelanjakan di 2021

Sidang paripurna Pansus LKPJ di DPRD Sragen, Kamis (21/4/2022). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun 2021 yang mendapat Rp 334.338.039.769,- menjadi sorotan DPRD.

Besarnya anggaran tak terbelanjakan yang mencapai ratusan miliar itu mendapat atensi di panitia khusus (Pansus) DPRD.

Fakta itu terungkap dari laporan Pansus IV DPRD Sragen terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2021 Bupati Sragen.

Laporan Pansus itu dibacakan dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD, Kamis (21/4/2022). Dalam laporan dipaparkan bahwa Silpa Tahun Anggaran 2021 pada Kas Daerah sebesar Rp 334.338.039.765.

Pansus memandang Silpa itu sangatlah besar. Sehubungan dengan hal tersebut, Pansus merekomendasi tahun yang akan datang agar dapat diminimalisir dan perlu perencanaan anggaran yang lebih matang.

Dalam laporan Pansus IV yang ditandatangani Ketua Pansus, Joko Setyawan itu, Pemda disarankan melengkapi peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan daerah, baik sebagai payung hukum (Peraturan Daerah/Perda) maupun sebagai pedoman pelaksanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (Peraturan Bupati).

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Hal itu untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir kemungkinan terjadinya perbedaan persepsi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan pemeriksa eksternal (BPK).

Pemda diminta memperluas jaringan kerja sama dengan Pemerintah Daerah lain berkaitan dengan penyaluran tenaga kerja.

Selain pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi sebagai akibat dari semakin meningkatnya pendapatan masyarakat, juga daya tarik daerah yang semakin besar membuat semakin banyak orang ingin berpindah ke wilayah Sragen.

Akibatnya beban daerah untuk memberikan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan juga semakin besar.

Pansus juga menyoroti secara khusus bidang pertanian. Yakni dengan menyoroti lahan pertanian di Kabupaten Sragen semakin berkurang akibat banyaknya alih fungsi lahan.

Guna mempertahankan Kabupaten Sragen merupakan menyangga Pangan Propinsi Jateng, para petani perlu ada peningkatan Bibit Unggul dan pupuk yang tercukupi serta maraknya hama tikus perlu tindakan yang nyata.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Pansus juga merekomendasi petugas lapangan (PPL) agar dapat mensosialisasikan kepada kelompok tani atau gapoktan agar dapat memilih bibit yang unggul dan tanam serentak.

Langkah itu untuk menghindari hama tersebut serta perlu dukungan pemberantasan hama dimaksud.

Kemudian, pengajuan pemasangan listrik di persawahan apabila disalahgunakan selain untuk submersible agar ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu pemerintah bersama dengan PLN harus bersama-sama memberikan pengarahan dan penjelasan kepada masyarakat.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sragen, Suparno dan dihadiri Wakil Bupati Suroto mewakili Pemkab.

Begitu dibuka, sidang langsung dimulai dengan pembacaan laporan Pansus IV.
Selama sekitar 30 menit, dibacakan laporan tersebut kemudian ditutup dengan kalimat setuju dari seluruh anggota DPRD dan eksekutif yang hadir. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com