JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Murid SMP Diduga Cabuli 4 Anak Perempuan di Bawah Umur, Ada yang Masih TK dan Adik Kandung Sendiri

Kasus anak
Sosialisasi penerangan hukum bagi pelaku pariwisata. Dok. Kejari Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi lagi kasus dugaan pencabulan terjadi di Wonogiri. Terkini terjadi di Kecamatan Sidoharjo.

Seorang murid SMP diduga mencabuli empat anak perempuan di bawah umur. Yang membikin miris salah satunya adalah adik kandung sendiri, selain itu ada yang masih duduk di bangku TK.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di saat semua pihak menekan angka kasus kekerasan terhadap anak. Tak hanya Pemkab, pihak Polres Wonogiri, Kejari Wonogiri, dan elemen lainnya berupa keras menekan kasus kekerasan terhadap anak termasuk pencabulan terhadap anak.

Namun apa daya kembali kasus serupa terjadi. Kali ini murid SMP diduga mencabuli empat anak perempuan di bawah umur.

Saat ini informasi yang dihimpun, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Camat Sidoharjo Sarosa mengiyakan soal peristiwa murid SMP diduga mencabuli empat anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Pemilik Pekarangan Lokasi Penemuan Kerangka Resmi Jadi Tersangka

“Sekarang sudah ditangani kepolisian,” ujar Camat Sidoharjo Sarosa, Sabtu (2/4/2022).

Dari informasi, pelaku adalah seorang pelajar SMP. Sementara itu, korbannya berjumlah empat orang anak perempuan di bawah umur. Dari keempat korban, satu diantaranya adalah adik kandung terduga pelaku itu, ada juga korban yang masih duduk di bangku TK.

“Menurut informasi terduga pelaku kabarnya sudah dibawa (ke Polres Wonogiri),” jelas dia.

Namun demikian, Camat mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kamu berharap peristiwa serupa tidak terulang, untuk diketahui semua langkah untuk menekan kasus yang melibatkan anak terus dan selalu kami lakukan,” beber dia.

Sebelumnya ibarat penggalan lirik lagu Aku Cah Bakoh,…Tasih Kuat Semangat lan Mboten Njepat.. seperti ini pula antusiasme Kejaksaan Negeri atau Kejari Wonogiri menekan kasus yang melibatkan anak.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, 1 Orang Pemilik Pekarangan Diamankan

Hal ini dilakukan mengingat masih tingginya angka kasus yang melibatkan anak di kabupaten ujung tenggara provinsi Jateng tersebut

Semangat Kejari Wonogiri itu dibuktikan dengan adanya sejumlah cara preventif dilakukan demi meminimalkan terjadinya kasus yang melibatkan anak, terkini dengan pemberian penerangan hukum bagi pengusaha pariwisata Jumat (1/4/2022).

“Penerangan hukum bagi pengusaha pariwisata ini diharapkan bisa menekan angka perkara yang melibatkan anak dan mendukung Wonogiri sebagai kabupaten layak anak,” ungkap Kajari Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudy Purwanto.

Menurut Feby, pihaknya memberikan penerangan hukum kepada para pengusaha pariwisata, mulai dari pengusaha perhotelan hingga pengusaha karaoke.

“Tadi kita jelaskan sejumlah hal. Mulai dari perlindungan anak dan human trafficking. Salah satunya juga larangan mengeksploitasi anak secara ekonomi atau mempekerjakan anak di bawah umur,” beber Feby. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com