SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja bernama Febri Dai Faturizal (18) asal Dukuh Plosombo, RT 10/2, Desa Banyurip, Jenar, Sragen ditangkap polisi, Minggu (10/4/2022) pagi.
Remaja itu dibekuk setelah nekat membegal sopir taksi online Grab asal Klaten, Muhammad Rasyid Hidayat (42).
Remaja bengal itu nekat hendak membegal korban dengan nyamar sebagai penumpang.
Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , remaja pelaku begal itu tinggal di rumah sederhana di Plosombo, Banyurip.
Dari penampakannya, rumah pelaku terlihat berukuran kecil dengan dinding dari kalsibot. Rumah itu sempat didatangi polisi untuk dilakukan olah TKP pada Minggu (10/4/2022) pagi.
Sementara, aksi pembegalan yang kemudian berhasil digagalkan karena korban melawan itu terjadi Minggu (10/4/2022) dinihari.
Sopir asal Dukuh Mblimbing RT 3/8, Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo, Klaten itu dibegal saat mengantar korban melintasi jalan raya tengah hutan Jenar tepatnya di wilayah Desa Plosombo, Banyurip, Jenar.
“Saat ini tersangka sudah diamankan atas dasar laporan korban sopir grab yang mengalami penganiayaan. Tersangka masih dalam pemeriksaan,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/4/2022).
AKP Suwarso menguraikan korban dianiaya menggunakan martil saat dalam perjalanan mengantar tersangka di wilayah jalan Raya Jenar-Sragen tepatnya di wilayah Banyurip.
Tersangka diringkus saat hendak pulang ke rumahnya di Plosombo, RT 10/2, Banyurip, Jenar jam 06.30 WIB.
Ia sempat kabur ke tengah hutan ketika aksi pembegalannya gagal lantaran korban berhasil melawan.
“Jadi setelah mendapat laporan korban, kemudian piket jaga bersama dengan babinkamtibmas desa Banyurip dan anggota reskrim serta Kanit intel polsek Jenar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku dan sekira pukul 06.30 Wib. Pelaku ditemukan sedang berjalan di pinggir hutan mengarah ke rumahnya,” urai Suwarso. Wardoyo