SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo memastikan distribusi minyak goreng curah dari produsen ke pasar tradisional maupun modern berjalan baik sesuai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), Minggu (10/4/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa jajarannya akan mengecek kembali stok dan harga minyak goreng curah. Petugas siap membantu para agen yang kesulitan melakukan aktivasi SIMIRAH.
AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa Kapolri, Menteri perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung kelapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng.
“Sampai saat ini di wilayah Sukoharjo belum kita temukan kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah. Jika nantinya kita temukan pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres Sukoharjo.
Kapolres menyampaikan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor.
Hal itu terjadi lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sehingga banyak agen yang belum paham.
“Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi. Mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SIMIRAH,” ungkapnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com