JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teka teki soal berapa ongkos naik haji 2022 terjawab sudah.
Ternyata ongkos naik haji 2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per jemaah haji.
Kepastian soal ongkos naik haji 2022 didapat dari kesepakatan antara pemerintah melalui Kemenag dan DPR RI.
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dilansir dari kemenag.go.id, Kamis (14/4/2022).
Bahwa Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan dimana tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah, sehingga total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com