JOGLOSEMARNEWS.COM Info Info Haji

Ongkos Naik Haji 2022 Sebesar Rp39,8 juta, Hasil Kesepakatan Kemenag dan DPR RI

Manasik haji
Praktik manasik haji di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri. Dok. Ponpes Al Barru
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teka teki soal berapa ongkos naik haji 2022 terjawab sudah.

Ternyata ongkos naik haji 2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per jemaah haji.

Kepastian soal ongkos naik haji 2022 didapat dari kesepakatan antara pemerintah melalui Kemenag dan DPR RI.

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dilansir dari kemenag.go.id, Kamis (14/4/2022).

Bahwa Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan dimana tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah, sehingga total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta, artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M, penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag.

Lebih lanjut Menag menerangkan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” sambungnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah, hingga kini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah optimis, pada musim haji tahun 2022 bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal dengan pelayanan terbaik. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com