JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sragen Periode 2022-2025. Ada 8 Persyaratan, Panitia Beri Kesempatan Seluas-Luasnya!

Ketum BPC HIPMI Sragen Periode 2018-2021, Giana Saputra (tengah) saat memimpin konferensi pers pendaftaran Calon Ketum BPC HIPMI periode 2022-2025, Selasa (12/4/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sragen membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum masa bakti 2022-2025.

Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (12/4/2022) sampai 10 Juni mendatang. Panitia memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para pengusaha muda Sragen yang ingin mendaftar.

Hal itu disampaikan Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sragen periode 2018-2021, Giana Saputra, saat menggelar konferensi pers pendaftaran balon Ketua Umum, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga :  Pemkab Sragen Bangun 13 Titik Sumur Air Untuk Masyarakat Terdampak Krisis Air Bersih di Wilayah Kecamatan Gesi, Mondokan dan Sumberlawang, 1 Titik Sumur Menghabiskan 25 Juta Rupiah

“Pendaftaran resmi kita buka mulai hari ini sampai 10 Juni 2022. Bagi yang berminat bisa mendaftar ke sekretariat BPC HIPMI di Gambiran Sragen,” paparnya kepada wartawan.

Giana menguraikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk kandidat. Di antaranya berusia minimal 17 tahun sampai 40 tahun terhitung sejak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab).

Baca Juga :  Sebanyak 1136 Nomor Induk Berusaha Berusaha (NIB) UMKM di Sragen Berhasil Diterbitkan Hanya Dalam Waktu Satu Hari, Pelaku UMKM Merasa Terbantu

Kemudian telah memiliki usaha minimal 2 tahun berjalan yang ditunjukkan dengan surat izin usaha dari dinas terkait.

“Melampirkan surat pencalonan yang ditujukan ke panitia SC. Lalu melampirkan surat pernyataan mematuhi normal dan etika organisasi,” urainya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com