JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi masih terus mengurai mata rantai di balik kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, sejumlah nama dari lingkaran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ikut mencuat dan menjadi perhatian publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan bahwa Febrio Ardianto merupakan ajudan sekaligus staf mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Beliau memang ajudan, stafnya (Febrie Adriansyah),” kata Anang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2026).
Nama Febrio ramai diperbincangkan di media sosial setelah dikaitkan dengan peristiwa meninggalnya Sutrimo. Berdasarkan informasi yang beredar, Febrio disebut sebagai orang yang membawa Sutrimo menuju rumah sakit setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis.
Meski mengakui status Febrio sebagai staf Febrie Adriansyah, Anang enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai keterkaitannya dengan perkara tersebut. Ia juga tidak memberikan komentar mengenai informasi yang menyebut Sutrimo bekerja di kediaman Febrie.
“Bukan kompetensi saya karena itu bukan pegawai kejaksaan. Itu urusannya ranah pribadi beliau. Saya enggak tahu,” ujarnya.
Keterangan mengenai pekerjaan Sutrimo justru datang dari lingkungan tempat tinggal Febrie Adriansyah. Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Kramat Pela, Agus, menyatakan bahwa Sutrimo memang telah lama bekerja di rumah Febrie yang berada di Jalan Radio I, Kebayoran Baru. Lokasi rumah tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari Klinik Mordent, tempat korban sempat dibawa sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Informasi awal dari penyidik Polres Jakarta Selatan menyebutkan korban sempat dibawa ke Klinik Mordent. Meski klinik itu telah lama tidak beroperasi, bangunannya diketahui masih dihuni.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Polisi belum menyimpulkan apakah kematian tersebut tergolong wajar atau mengandung unsur pidana.
“Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Senin (27/7/2026).
Selain penyebab kematian, penyidik juga menelusuri hubungan antara Sutrimo dengan Febrie Adriansyah. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan selesai.
Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memilih menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya.
“Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk, ya, lebih baik kami tunggu saja bersama-sama,” kata Febri saat ditemui di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Febri juga belum bersedia mengomentari dugaan hubungan antara Sutrimo dengan kliennya. Menurut dia, saat ini tim kuasa hukum masih memusatkan perhatian pada perkara korupsi yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.
“Kami fokus di substansi perkara (korupsi),” ucapnya.
Lead di atas dibuat lebih tajam dengan langsung menyoroti berkembangnya penyelidikan dan munculnya nama-nama dari lingkaran mantan Jampidsus, namun tetap berada dalam koridor fakta tanpa menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. [*] Disarikan dari sumber beria media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














