JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Antisipasi Meningkatnya Kecelakaan di Jalan Tol, Polres Karanganyar Lakukan Ramp Chek

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Karanganyar tengah melakukan ramp check kendaraan umum / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Menyusul meningkatnya kecelakaan di jalan Tol yang melibatkan bus pariwisata dan bus umum mendorong Polres Karanganyar melakukan Ramp Chek atau pengechekan kelayakan kendaraan, Senin (23/5/2022).

Kali ini Polres Karanganyar melalui Satlantas memeriksa kelayakan sebanyak 13 bus asal Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui  Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan pengecekan dilakukan di garasi bus PO Antar Jaya di Desa Gayamdompo, Karanganyar Kota. Sebanyak 13 bus dengan kategori 8 bus AKDP serta 6 bus AKP diperiksa secara mendalam.

“Dari empat unsur  kendaraan tidak ditemukan pelanggaran kelayakan,” ungkap Kasi Humas AKP Agung Purwoko, Senin (23/5/2025).

Menurut Kadi Humas,  pemeriksaan itu meliputi unsur administrasi yakni buku uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK.

Selain juga dilakukan pemeriksaan unsur teknis utama yakni sistem penerangan, sistem pengereman. Juga dilakukan pengechekan kondisi kaca depan, ban, dan sabuk Keselamatan.

“Selain administrasi dan teknis juga dilakukan pemeriksaan unsur teknis penunjang yakni pengukur kecepatan, sistem penerangan spion, whiper, klakson,” tandasnya.

Pada bagian akhir diperiksa pula kapasitas tempat duduk, erlengkapan kendaraan dan perlengkapan tanggap darurat.

Kasi Humas menjelaskan
Ramp Chek dilakukan mengacu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan  Renja Satlantas Polres Karanganyar TA 2022.

Adapun petugas Satlantas dipimpin oleh Ipda Teguh Sarwono selaku Kanit Kamsel Satlantas dan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Karanganyar.

Ditambahkan Kasi Humas, kegiatan ramp check angkutan umum  akan terus dilakukan oleh satlantas Karanganyar minimal sebulan sekali.

Adapun harapan dari Ramp chek adalah kendaraan umum bisa lebih terkontrol kelayakannya baik secara  teknis.

“Artinya akan selalu terpantau jika terdapat kendaraan tidak layak jalan,” pungkasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com