JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

CATAT!, Pengunjung CFD Solo Dilarang Merokok

Gibran berfoto dengan warga di area CFD. Foto:Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengunjung Solo car free day (CFD) dilarang merokok. Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan sesuai dengan instruksi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arif, sesuai dengan instruksi dan arahan Wali Kota Solo, pihaknya akan menegur keras pengunjung CFD yang kedapatan merokok mulai Minggu depan (22/5/2022). Pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk memantau kondisi tersebut di lapangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, PKBM Syifa Bekali Anak Didik Dengan Self Leadership

“Jika ada warga yang kedapatan merokok di area CFD, akan langsung kami minta dimatikan saat itu juga. Kami juga akan melakukan pembinaan,” terangnya, Jumat (20/5/2022).

Diakui Arif, tidak ada sanksi khusus yang diterapkan bagi pengunjung CFD yang nekat merokok. Pihaknya akan mengedepankan sanksi edukasi terkait perlakuan tersebut.

“Kalau sanksi sosial belum ada. Sebetulnya kalau merokok jelas di peraturan daerah, sanksinya denda atau kurungan, tetapi masalah itu kami edukasi saja,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tercemar Ciu, Fenomena Bladu Kembali Terjadi di Bengawan Solo, Banyak Warga Mengambil Ikan yang Mengambang

Kemudian bagi pedagang yang kedapatan merokok, lanjutnya, akan langsung diberikan berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, jika ke depan ada yang nekat merokok maka akan dicabut izin berdagang di lokasi CFD.

“Jelas sesuai arahan pak wali kalau di CFD tidak boleh ada kegiatan merokok,” tegas Arif. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com