Beranda Daerah Solo Hoaks Menyebar 6 Kali Lebih Cepat, Warga Solo Diajak Cerdas Bermedia Sosial

Hoaks Menyebar 6 Kali Lebih Cepat, Warga Solo Diajak Cerdas Bermedia Sosial

Para narasumber dan peserta foto bersama seusai Talkshow Teras Literasi di Rumah Banjarsari, Surakarta, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang mengangkat tema penguatan literasi digital tersebut membahas cara menangkal hoaks dan ujaran kebencian di era media sosial | Foto: Istimewa

SURAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial dinilai menjadi salah satu tantangan serius di tengah derasnya arus informasi digital. Berita hoaks bahkan disebut dapat menyebar hingga enam kali lebih cepat dibandingkan berita yang benar.

Hal tersebut disampaikan Dr. Sawitri, S.Sn., M.Hum. saat menjadi narasumber dalam kegiatan Teras Literasi bertema “Penguatan Literasi Digital untuk Menangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian” di Rumah Banjarsari, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian CONNFEST 2026 Chapter Surakarta sekaligus refleksi 81 tahun kemerdekaan. Selain Sawitri, talkshow menghadirkan Giri Lumakto, S.Pd., M.Ed., Pandu Digital Komdigi sekaligus Manager Digital Literacy and AI Training Mafindo, serta Moh. Novriandi Farlan dari Pioneer Talk.

Dalam pemaparannya, Sawitri menekankan pentingnya kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak sekadar menerima informasi yang beredar di dunia digital. Pengguna media sosial perlu mampu mencari, memahami, mengevaluasi, sekaligus membuat informasi secara bijak.

Menurut dia, literasi digital setidaknya mencakup empat kemampuan, yakni cakap mengakses, cakap memahami, cakap mengevaluasi, dan cakap membuat informasi digital.

Kemampuan mengevaluasi menjadi salah satu bagian penting karena pengguna media sosial perlu memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Sawitri menjelaskan, hoaks merupakan informasi bohong yang sengaja dibuat untuk menipu atau mencari keuntungan. Masyarakat perlu mengenali sejumlah cirinya, antara lain judul yang dibuat secara berlebihan, penggunaan huruf kapital dan tanda seru secara berlebihan, sumber informasi yang tidak jelas, serta konten yang sengaja memancing rasa takut, marah, atau benci.

Pengguna media sosial juga diminta mewaspadai foto atau video lama yang kembali disebarkan seolah-olah merupakan dokumentasi peristiwa baru.

Baca Juga :  Kumpulkan Juru Parkir Masjid Sheikh Zayed, Respati Ardi Ancam Cabut Izin Jukir "Ngepruk

“Pengguna media sosial perlu mewaspadai penggunaan foto atau video lama yang kemudian diedit atau disebarkan kembali seolah-olah merupakan peristiwa baru. Itu harus dipahami, jangan sampai kecolongan,” jelasnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Menurut Sawitri, bahaya hoaks tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merembet ke lingkungan sosial. Individu dapat mengalami kepanikan atau kerugian finansial, sementara di tingkat masyarakat, informasi bohong dapat memunculkan saling curiga dan perpecahan. Dalam skala lebih luas, hoaks juga dapat mengganggu stabilitas dan persatuan.

Karena itu, ia memperkenalkan langkah C-E-R-D-A-S sebagai salah satu cara menghadapi informasi yang diragukan kebenarannya.

C berarti Cek Fakta, E Evaluasi Sumber, R Rasakan Emosi, D Diskusikan, A Analisis Gambar, sedangkan S berarti Share Bijak.

Pengguna media sosial dianjurkan mengecek informasi melalui sumber resmi, mempertanyakan kredibilitas sumber, serta menahan diri ketika sebuah konten memancing emosi seperti marah atau takut. Informasi yang masih diragukan juga sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu dengan orang lain dan tidak langsung dibagikan.

Selain hoaks, ujaran kebencian menjadi persoalan lain yang perlu diwaspadai di ruang digital. Ujaran kebencian merupakan ucapan atau tulisan yang menghina, merendahkan, atau memfitnah seseorang maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dampaknya dapat berupa bullying, munculnya saling curiga antarwarga, perpecahan sosial, hingga potensi kerusuhan.

Untuk menghadapi konten semacam itu, diperkenalkan prinsip 3S, yakni Stop, Scroll, serta Report & Block.

Stop berarti tidak membalas ujaran kebencian dengan kebencian. Scroll berarti melewati konten tersebut dan tidak memberikan engagement. Sedangkan Report & Block dilakukan dengan melaporkan akun bermasalah kepada pengelola platform sekaligus memblokirnya.

Baca Juga :  Alumni 84 SMPN 8 Solo Buka Usaha Kuliner Bersama "Es Teler Ita Itu 84", Target 16 Gerai di Soloraya

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak mempraktikkan cara memeriksa sebuah informasi yang diduga hoaks. Salah satu contoh yang digunakan adalah klaim mengenai vaksin yang disebut dapat menyebabkan gejala stroke berat.

Peserta diarahkan untuk mencari informasi dengan kata kunci tertentu, kemudian membandingkannya dengan sumber resmi seperti WHO dan Kementerian Kesehatan sebelum mengambil kesimpulan.

Melalui kegiatan tersebut, generasi muda didorong tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga ikut menyebarkan informasi yang benar dan membuat konten digital yang positif.

Konten edukasi, toleransi, serta humor yang sehat dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengisi ruang digital dengan informasi yang bermanfaat. Peserta juga diajak membiasakan diri menggunakan prinsip #SaringSebelumSharing, #StopHoax, dan #StopHateSpeech.

Pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya menggunakan jempol secara bijak. Sebab, setiap aktivitas di media sosial, mulai dari membagikan informasi, memberikan komentar hingga memberikan engagement, dapat ikut menentukan apakah sebuah konten semakin menyebar atau justru berhenti.

Dengan penguatan literasi digital, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi, lebih kritis terhadap informasi, serta mampu menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan konten yang positif dan membangun.  [*]

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.