JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kreatif Tapi Salah Tempat, 3 Pemuda Penggambar Punakawan dan Bocah SD di Magelang Ditangkap Polisi

Kapolres Magelang Kota saat memimpin konferensi pers. Foto/ Humas Polda
   

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Magelang berhasil mengungkap pelaku Vandalisme Mural bergambar Punakawan dan bocah SD di dekat lampu lalu lintas Menowo, Kota Magelang yang Menutupi separuh mural terbaca “Pablo Bagor Kemo”.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan Sat Reskrim telah mengamankan tiga pelaku yang melakukan aksi vandalisme tersebut yang terjadi pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 pukul 00.00 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan mengarah kepada para pelaku dan dilakukan klarifikasi ketiganya mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres dilansir Humas Polda Jateng, Minggu (22/5/2022).

Ketiganya adalah pemuda berinisial PS yang warga Kabupaten Magelang dan AB serta GP warga Kota Magelang.

Mereka melakukan vandalisme dengan cara membuat coretan pada tembok dengan media cat yang sebelumnya sudah ada gambarnya tanpa seijin pemilik bangunan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Barang bukti yang diamankan yaitu lima buah botol cat pilok bekas dengan berbagai warna, satu buah kaleng cat warna pink dan satu buah kuas.

“Menurut keterangan tiga pelaku melakukan vandalisme untuk mengeluarkan inspirasi di bidang seni namun salah tempat dengan memperbaharui lukisan yang ada,” tambah AKBP Yolanda.

Ketiga pelaku akan di kenakan tindak pidana ringan karena melanggar Pasal 13 Ayat (b) Perda Kota Magelang Nomor 6 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang berbunyi setiap orang dan/ atau badan dilarang melakukan aktifitas coret-coret, vandalisme dan/ atau pengotoran dengan menggunakan cat, zat warna dan sejenisnya pada bangunan milik perorangan atau badan tanpa seijin pemilik bangunan.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Polres Magelang Kota akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Magelang selaku penegak Perda guna proses selanjutnya terhadap 3 pelaku vandalisme.

Kapolres Magelang kota juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada pihaknya terkait kejadian vandalisme bahkan langsung memberi informasi melalui pesan di media sosial miliknya.

Kerjasama antara Kepolisan dan masyarakat seperti ini sangat dibutuhkan.

“Dengan bantuan dari masyarakat apa-apa permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara bersama dan segera ditangani,” ucap Kapolres.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat coretan gambar atau tulisan di tembok milik orang tanpa ijin. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com