JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

754 Sapi di Sragen Terserang Penyakit Mulut dan Kuku, 300 Sembuh dan 40 Ekor Mati

Petugas Disnakkan Sragen saat memeriksa sapi mengantisipasi wabah PMK. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen terus bertambah. Hingga Senin (20/6/2022) petang, jumlah sapi yang dinyatakan positif terjangkit terus melonjak mencapai 754 ekor.

Dalam sehari terakhir, total ada 46 sapi yang kembali dilaporkan terjangkit penyakit tersebut.

Data itu terungkap dari update rekapitulasi jumlah kasus PMK yang tercatat di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) sampai Senin (20/6/2022) petang.

Berdasarkan laporan terbaru yang terdata di Disnakkan petang tadi, total kasus PMK sampai petang ini sudah mencapai 754 ekor sapi.

Dari angka itu, rinciannya 414 ekor sapi positif aktif, 300 sembuh, 46 kasus baru dan 40 ekor sapi mati.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Sampai petang ini total kasus PMK di Sragen mencapai 754 ekor sapi. Dalam sehari tadi ada 46 kasus baru dan total 300 sembuh. Kemudian sapi yang mati akibat PMK mencapai 40 ekor. Dari 40 ekor yang mati, 33 ekor dipotong dan 7 mati,” papar papar Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Sragen, Toto Sukarno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (20/6/2022)

Berdasarkan sebaran kasusnya, wabah PMK di Sragen kini menjangkiti 20 kecamatan atau semua kecamatan sudah terkena.

Kasus tertinggi di Kecamatan Sumberlawang dengan 93 kasus, disusul Kedawung dengan 92 kasus dan Sambungmacan dengan 82 kasus.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Meluasnya wabah PMK dalam beberapa hari, membuat Pemkab sebelumnya telah memutuskan menutup 6 pasar hewan sejak Selasa (31/5/2022) sampai 24 Juni mendatang.

Kepala Disnakkan Sragen, Rina Wijaya mengatakan enam pasar hewan itu ada di Nglangon Sragen Kota, Sumberlawang, Sukodono, Mondokan dan Sambirejo.

Penutupan diperpanjang 10 hari ke depan atau tanggal 24 Juni 2022. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah PMK yang sebagian besar ditularkan dari luar daerah.

Sementara semua ternak yang positif sudah ditangani dan dikarantina agar tidak makin menularkan ke sapi lain yang masih sehat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com