JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Jawa Tengah Terbagi dalam 8 Wilayah Layanan Siaran Digital, Sebagian Besar Sudah Terjangkau Sinyal Digital

Ilustrasi menonton siaran digital. Foto: pixabay
   

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –Program migrasi siaran televisi analog ke siaran digital untuk Propinsi Jawa Tengah akan dibagi dalam 8 wilayah layanan siaran digital. Wilayah layanan itu memudahkan kabupaten/kota yang ada di Jateng masuk dalam kategorisasi penerimaan sinyal digital.

Dari delapan wilayah layanan tersebut selanjutnya akan dibagi lagi tahapan pemberhentian siaran digital TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Demikian disampaikan Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Geryantika Kurnia.

Untuk wilayah layanan 1 atau Jateng 1 meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang. Ini akan dilakukan ASO atau penghentian siaran analog pada 25 Agustus 2022.

Kemudian untuk wilayah layanan Jateng 2 yakni Kabupaten Blora yang juga akan dimatikan analognya pada 25 Agustus 2022, dari jadwal semula yang seharusnya 30 April 2022.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Wilayah layanan Jateng 3 meliputi Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan dan Kota Tegal. Dimatikan analonya juga pada 25 Agustus 2022, mundur dari jadwal semula 30 April 2022.

Selanjutnya untuk Wilayah Layanan Jateng 4 disamakan dengan Wilayah Layanan DIY karena sebagian gabungan antara kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk Jawa Tengah yakni Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta. Ini akan dimatikan analognya pada 25 Agustus 2022.

Sedangkan wilayah layanan siaran digital Jateng 5 yaitu Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Magelang. Ini akan dimatikan analognya pada 2 Nopember.

Untuk Wilayah Layanan Siaran Digital Jateng 6 meliputi Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara. Sedangkan Wilayah Layanan Siaran Digital Jateng 7adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Brebes. Jateng 6 dan Jateng 7 harusnya dimatikan analognya pada 30 Aparil lalu namun dimundurkan pada 25 Agustus 2022.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Adapun Wilayah Layanan Siaran Digital Jateng 8 meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Wonosobo. Ini akan dimatikan analognya pada 2 Nopember 2022.

Section Head Transmission TRANS TV Cendana Oktiladha menyampaikan, sebagai bentuk dukungan migrasi TV digital, coverage Transcorp sudah mencakup lebih dari 90 persen populasi wilayah layanan siaran digital di tanah air termasuk di Jawa Tengah.

Senada juga diungkapkan Manager Transmisi TVOne, Guntur Prihandono menyatakan, jangkauan siaran TVOne di Jawa Tengah sudah mencakup lebih dari 70 persen. (A Syahirul)

#ASO

#analogswitchoff

#Tvdigital

#siarandigitalindonesia

#ASO2022

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com