JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Makin Mengganas, 571 Sapi di Sragen Positif Terjangkit PMK, 31 Ekor Mati. Sumberlawang Paling Parah

Salah satu peternakan sapi di Mojorejo, Karangmalang, Sragen yang dicek bupati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen makin memprihatinkan. Hingga Minggu (12/6/2022) petang, jumlah sapi yang dinyatakan positif terjangkit terus melonjak mencapai 571 ekor.

Dalam sehari terakhir, total ada 34 sapi yang terjangkit penyakit tersebut. Data itu terungkap dari update rekapitulasi jumlah kasus PMK yang tercatat di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) sampai Minggu (12/6/2022) petang.

Berdasarkan laporan terbaru yang terdata di Disnakkan petang tadi, total kasus PMK sampai petang ini sudah mencapai 571 ekor sapi.

Dari angka itu, rinciannya 350 ekor sapi positif aktif, 189 sembuh, 34 kasus baru dan 31 ekor sapi mati.

Baca Juga :  Tradisi Unik Meriahkan Selamatan Giling Pabrik Gula Mojo Sragen

“Sampai petang ini total kasus PMK di Sragen menyerang 571 ekor sapi. Dalam sehari tadi ada 34 kasus baru dan 189 sembuh. Kemudian sapi yang mati akibat PMK mencapai 31 ekor. Dari 31 ekor yang mati, 26 ekor dipotong dan 5 mati,” papar papar Kabid Kesehatan Hewan Disnakkan Sragen, Toto Sukarno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (12/6/2022)

Berdasarkan sebaran kasusnya, wabah PMK di Sragen kini menjangkiti 19 kecamatan dan menyisakan satu kecamatan yakni Kecamatan Gesi yang steril dari kasus.

Kasus tertinggi di Kecamatan Sumberlawang dengan 71 kasus, disusul Sambungmacan dengan 53 kasus dan Kedawung 53 kasus.

Baca Juga :  Program Terbaru PLN 2024 Listrik Masuk Sawah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Pertanian di Sragen

Meluasnya wabah PMK dalam beberapa hari, membuat Pemkab sebelumnya telah memutuskan menutup 6 pasar hewan sejak Selasa (31/5/2022) sampai 24 Juni mendatang.

Kepala Disnakkan Sragen, Rina Wijaya mengatakan enam pasar hewan itu ada di Nglangon Sragen Kota, Sumberlawang, Sukodono, Mondokan dan Sambirejo.

Penutupan diperpanjang 10 hari ke depan atau tanggal 24 Juni 2022. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah PMK yang sebagian besar ditularkan dari luar daerah.

Sementara semua ternak yang positif sudah ditangani dan dikarantina agar tidak makin menularkan ke sapi lain yang masih sehat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com