JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Seorang Pria Dianiaya oleh 20 Orang di Tempat Hiburan di Sleman. Diduga Libatkan Anggota Kepolisian

ilustrasi kasus pengeroyokan
ilustrasi kasus pengeroyokan
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma oleh 20-an orang di area parkir sebuah rumah makan dan hiburan di Sinduadi, Mlati Sleman, diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) dini hari. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

Perwakilan Keluarga Bryan Yoga Kusuma, Anung Prajotho menceritakan, peristiwa itu bermula ketika keponakannya, Bryan bersama empat kawannya datang ke sebuah rumah makan dan tempat hiburan di Sleman pada Jumat (3/6/2022) malam.

Kemudian pada Sabtu dini hari, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung pada perkelahian di tempat parkir.

Dalam perkelahian itu, orang tersebut mengumpulkan sejumlah orang untuk turut memprovokasi Bryan.

“Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan diduga ada juga oknum polisi yang terlibat,” kata dia saat dikonfirmasi pada Minggu (5/6/2022).

Kasus perkelahian itu, secara hukum diselesaikan di Polres Sleman. Namun menurut Anung, di kantor Kepolisian, Bryan diduga masih mendapatkan siksaan dan pukulan.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa tersebut sampai kemudian ada pemberitahuan dari teman korban yang ikut dalam peristiwa tersebut.

Pada pagi harinya, seorang teman Bryan memberitahu bahwa Bryan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Saat ini, kata Anung, Bryan masih mendapatkan perawatan di RS Bethesda.

“Info terakhir sudah keluar dari ICCU dan dirawat di kamar biasa,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa’i membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pihak Kepolisian, kata dia, telah menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Bahkan telah melakukan pengecekan terhadap korban saat masih dirawat di IGD RSUD Sleman.

“(Pelaku) masih dalam lidik,” kata dia.

Imam menceritakan, berdasarkan keterangan yang diterima, korban saat berada di sebuah rumah makan dan tempat hiburan di Mlati tersebut sempat cek-cok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan.

Korban kini masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

Kemudian saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu lalang.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

“Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi, telah dilakukan pemeriksaan propam Polda DIY,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa terkait kejadian tersebut Kapolda DIY sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan proses hukum, sesuai dengan kesalahan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Subdit Paminal melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang (saksi) yang di duga mengetahui peristiwa itu.

Mereka terdiri dari empat orang warga masyarakat umum dan 13 orang anggota Polri yang sedang bertugas piket dan ada di kantor pada hari itu.

Selanjutnya, dilakukan gelar perkara dan telah disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota polisi.

Sehingga dalam waktu dekat anggota yang terlibat dalam peristiwa itu akan dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Berinisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim polres Sleman,” kata dia.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com