JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

16 Fakta Penting Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir Josua di Kediaman Jenderal Ferdy Sambo. Dari Isu Perselingkuhan hingga Pelukan Berujung Lengser

Dari kiri ke kanan, Brigadir Josua, Putri Candrawati dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kolase/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022) hingga kini masih misteri.

Kasus drama kematian Brigadir asal Jambi itu terus menyita perhatian publik. Beragam spekulasi dan kontroversi yang mengiringi kasus itu, telah menyajikan beragam fakta menarik.

Perjalanan kasus yang menghebohkan Polri dan menghentakkan publik itu kini hampir tak pernah lepas dari pengawasan publik.

Kematian Brigadir J juga memunculkan beragam spekulasi. Mulai dari tembak menembak dengan ajudan lain, Bharada E, isu dugaan perselingkuhan yang terbongkar antara sang istri jenderal dengan Brigadir J dan kontroversi lain masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Tragedi berdarah nan menguras emosi itu juga menghadirkan 15 catatan penting. Berikut rangkuman perjalanan kasus itu dari awal hingga saat ini yang dirangkum oleh Tempo.co:

1. Kronologi kejadian

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi kejadian polisi baku tembak tersebut. Aksi polisi tembak polisi ini terjadi lantaran adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Kejadian bermula saat istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong. Mendengar teriakan, Bharada E yang ada di lantai atas lantas memeriksa.

Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo dengan panik. Bharada E yang masih berada di tangga lalu bertanya ada apa. Tetapi pertanyaan itu dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.

Kemudian terjadilah aksi baku tembak antara keduanya. Ada 7 proyektil yang ditembakkan Brigadir J dan 5 proyektil yang dilepas Bharada E. Jarak baku tembak kurang lebih 10 meter, kata Ramadhan.

2. Kematian Brigadir J terlambat diumumkan

Kendati kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, kepolisian baru mengumumkannya pada Senin, 11 Juli 2022.

Ramadhan menjelaskan alasan kepolisian baru mengungkap kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E ke publik setelah tiga hari berlalu. Kepolisian berdalih hari berikutnya bertepatan pada momentum Hari Raya Idul Adha.

Hal ini diamini oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurutnya peristiwa tersebut teralihkan karena menjelang hari Idul Adha.

“Karena ada sebagian yang Idul Adha-nya hari Sabtu sehingga teman-teman mungkin banyak concern ke Idul Adha jadi tidak konsentrasi ke Polres, padahal Polres sedang melakukan olah TKP,” kata Kombes Budhi pada Selasa, 12 Juli 2022.

3. Kapolda Metro Jaya Peluk Irjen Ferdy Sambo

Video yang menggambarkan Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapat sorotan masyarakat. Peristiwa itu terjadi saat Fadil mendatangi ruang kerja Sambo di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022 Momen itu terekam dan beredar luas di media sosial. Fadil memasuki ruangan langsung yang langsung disambut Sambo. Keduanya lantas berjabat tangan dan berpelukan.

4. Peti jenazah sempat dilarang dibuka

Jenazah Brigadir J dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada 9 Juli 2022. Saat keluarga hendak melihat untuk terakhir kali jenazah Brigadir Yosua, polisi sempat melarang peti dibuka. Namun akhirnya keluarga diperbolehkan melihat jenazah anggota Brimob itu.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan alasan polisi sempat melarang peti jenazah Brigadir J dibuka. Menurut Reza, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya vicarious trauma.

Ini adalah trauma yang muncul dari sebatas pengamatan, bukan pengalaman langsung, katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu malam, 16 Juli 2022.

5. Kejanggalan luka

Setelah peti diizinkan dibuka, di situlah keluarga melihat beberapa kejanggalan dari luka yang ada di tubuh Brigadir J. Antaranya, ada luka sayatan.

Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayatan itu disebabkan pecahan proyektil peluru yang ditembakkan Bharada E.

“Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E ke Brigadir J,” katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

6. Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

7. Polisi bakal ungkap kasus secara ilmiah

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).

Dengan demikian, kata Dedi, tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan.

“Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

8. Barang bukti rekaman CCTV hilang?

Indonesia Police Watch (IPW) menduga sejumlah barang bukti kasus tewasnya Brigadir J sengaja dihilangkan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan barang bukti yang dihilangkan itu antara lain rekaman kamera pengawas ata CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga ponsel Brigadir J.

Oleh karena itu, IPW mendorong agar tim gabungan menerapkan pasal 233 KUHP, kata Sugeng dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Sementara itu, Polri menyampaikan CCTV di rumah Ferdy Sambo untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J telah ditemukan.

Dedi mengatakan, CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik.

“Hasil pemeriksaan akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai,”kata Dedi saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

9. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diberhentikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo demi objektivitas selama proses investigasi kematian Brigadir J. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kemudian ditunjuk untuk menggantikan Ferdy Sambo, kata dia saat memberikan keterangan pers pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain memberhentikan Ferdy Sambo, Listyo juga menonaktifkan dua pejabat kepolisian lainnya, yaitu Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Ramadhan enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Dia memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.

“Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan dalam keterangan pers, 20 Juli 2022.

10. Otopsi sesuai standar internasional

Dedi Prasetyo menanggapi soal berbagai spekulasi kejanggalan luka pada jasad Brigadir J. Menurutnya, narasi yang disampaikan itu bukan dari orang yang ahli di bidangnya. Dedi mengatakan, hasil autopsi Brigadir J akan memberi gambaran kepada keluarga dan menghindari berbagai spekulasi. Selain itu, hasil autopsi dianggap bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat soal penyebab kematian Brigadir J.

“Jadi autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit karena sesuai dengan standar internasionalnya,” tuturnya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Selasa, 19 Juli 2022.

11. Keluarga Brigadir J tolak hasil autopsi

Pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang dilakukan kepolisian dari pihak Rumah Sakit atau RS Polri. Mereka meminta Kapolri membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

Keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas RS Polri karena tidak independen.

“Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juli 2022.

Selain luka sayatan, keluarga juga menemukan ada bekas luka lilitan di bagian leher Brigadir J. Karena hal itu, menurut Kamaruddin, seharusnya tim autopsi RS Polri memprotes jika kematian brigadir J hanya disebabkan karena tembakan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak,” kata dia.

12. Keluarga minta otopsi ulang

Keluarga Brigadir J, melalui Kamarudin, meminta dilakukan autopsi ulang oleh tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta.

Selain itu, keluarga Brigadir J meminta dilakukannya autopsi dan visum et repertum ulang, serta menolak autopsi dan visum et repertum yang sebelumnya lantaran di bawah intervensi pihak tertentu.

“Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi kecuali hanya anaknya (adik Brigadir J) yang anggota Polri diperintah oleh Karo Provos untuk datang menghadap dan diminta menandatangani surat di RS Polri. Namun, tidak bisa menemui atau melihat Brigadir J,” ujar Kamarudin.

13. Bareskrim akan tindaklanjuti permintaan otopsi ulang

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan autopsi ulang dari pengacara keluarga Brigadir J. Andi menuturkan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tadi juga kami sudah menerima suratnya secara resmi, dan tentunya akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat, saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

14. Ferdy Sambo, Kepolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai hari ini Senin 18 Juli 2022.

“Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” katanya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Tangkapan layar momen Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memeluk erat dan memberi support Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto/Jsnews

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.

15. Beredar Isu Liar

Misteri kasus tewasnya Brigadir Josua juga menyisakan kontroversi. Sebab bersamaan dengan mencuatnya kasus itu, kabar tak sedap soal sang jenderal Ferdy Sambo dan istrinya mulai berseliweran.

Ada informasi yang menyebut kasus itu diduga kuat ada benang merah hubungan khusus antara sang istri Kadiv Propam dengan almarhum.

Begitu pula, kasus itu juga memunculkan spekulasi liar terkait indikasi kedekatan Ferdy dengan Polwan berparas rupawan.

Namun isu tersebut hingga kini belum terjawab. Pihak Polri memastikan akan mengedepankan scientific crime investigation untuk menghindari spekulasi liar atas kasus tersebut.

16. HP dan Rekaman CCTV Ditemukan

Setelah ramai menyita perhatian publik, HP milik almarhum Brigadir Josua yang dikabarkan sempat hilang, akhirnya dinyatakan ditemukan.

Saat ini, HP milik almarhum mantan ajudan Kadiv Propam itu sudah diamankan tim Polri dan tengah dalam pemeriksaan.

Selain HP, rekaman CCTV di kediaman Fery Sambo serta sekitarnya yang sebelumnya dikabarkan rusak, juga sudah ditemukan.

Dua barang itu saat ini tengah dalam pemeriksaan tim Polri untuk dilakukan pendalaman.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Ia memastikan HP milik almarhum Brigadir Josua sudah diamankan. Begitu pula rekaman CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak, juga sudah dalam genggaman tim.

“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). (Wardoyo/Tempo.co)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com