JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Resah Pembatasan BBM Pakai Aplikasi, Pedagang Eceran di Sragen Rame-Rame Menjerit. Sebut Sengaja Bunuh Wong Cilik!

Salah satu pemilik kios di Sragen saat menuangkan BBM pertalite eceran. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi yang akan diterapkan dengan pembelian memakai aplikasi MyPertamina, menuai protes di Sragen.

Selain dianggap ribet dan menyusahkan konsumen menengah ke bawah, pembatasan dengan aplikasi itu diprotes kalangan pedagang BBM eceran.

Sejumlah pedagang memprotes kebijakan itu lantaran akan berdampak mematikan profesi mereka.

“Dengan beli harus pakai aplikasi dan mendaftarkan pelat nomor kendaraan, itu sama artinya dengan membunuh wong cilik seperti kami pedagang eceran ini. Otomatis nggak akan bisa kulakan atau beli Pertalite untuk dijual lagi. Padahal kami ini hanya mencari rejeki sedikit-sedikit untuk kebutuhan hidup,” papar Darso, salah satu pemilik kios penjual BBM eceran di wilayah Tanon, Selasa (19/7/2022).

Senada, Sri, pemilik kios yang juga menjual BBM eceran di wilayah Sidoharjo, juga resah dengan rencana pembatasan pembelian Pertalite pakai aplikasi.

Menurutnya, hal itu akan makin mempersulit pedagang eceran untuk bisa membeli BBM guna dijual lagi.

Padahal selama ini, pedagang eceran hanya mengambil selisih antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per liter.

Selain itu, keberadaan pedagang eceran juga banyak membantu masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah jauh dari SPBU maupun mereka yang kehabisan BBM di tengah perjalanan.

“Kalau dibatasi harus pakai aplikasi, ya sama artinya mematikan pedagang eceran. Jelas kami nggak akan bisa kulakan lagi. Makin lama kok bukannya rakyat dipermudah tapi malah dibikin susah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Tak hanya warga, kalangan DPRD juga menolak pemberlakuan kebijakan pembelian BBM dengan aplikasi tersebut.

Selain menyusahkan, kebijakan itu dinilai akan makin membebani masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini.

“Rakyat itu sekarang hidupnya sudah sulit. Jangan ditambah lagi hal-hal yang menyulitkan kehidupannya. Inovasi itu harusnya memudahkan, bukan malah buat aturan-aturan yang bikin ribet. Wong mau belanja BBM saja kok harus pakai aplikasi,” papar anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM belum lama ini.

Membebani Masyarakat 

Bambang mengungkapkan Pertamina mestinya melakukan kajian dan survei terlebih dahulu ke lapangan sebelum membuat kebijakan.

Menurutnya aturan pembelian BBM pakai aplikasi itu dirasa hanya akan mempersulit masyarakat.

Sebab tidak semua orang memiliki HP android sementara aplikasi itu hanya bisa diakses dengan HP.

Ia khawatir jika diterapkan maka akan menjadi persoalan baru di masyarakat. Terlebih bagi warga di daerah atau pedesaan atau orang tua, yang tidak memiliki atau bisa mengoperasikan HP android.

“Tidak semua daerah punya kemampuan yabg sama. Jangan disamakan dengan Ibukota. Jangan mengedepankan profit oriented saja yang akhirnya malah bikin sengsara rakyat. Sekarang sambate masyarakat itu urip sak iki kok angel tenan. Kakehan aturan malah bikin rakyat sengsara. Wong beli BBM itu yo nggak ngemis, pakai uang sendiri. Kok digawe angel. Masya Allah,” ujarnya kesal.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Pembatasan pembelian dengan aplikasi juga dinilai mempersulit kalangan petani yang biasanya membutuhkan solar untuk operasional mesin-mesin pertanian.

Kebijakan itu dianggap makin membebani di tengah kondisi petani yang sudah terpuruk dengan mahal dan sulitnya pupuk subsidi.

Bambang Widjo Purwanto. Foto/Wardoyo

Bambang sampai menyebut kebijakan Pertamina itu diibaratkan secara tidak no langsung akan membunuh petani yang mayoritas adalah kalangan menengah ke bawah.

“Ketika panen harga ambleg. Apa nggak kasihan masih ditambah beli BBM saja harus pakai aplikasi. Semoga tangisan dan jeritan masyarakat kecil ini di dengar Pak Menteri BUMN sampai Presiden. Karena ini persoalan serius menyangkut kehidupan masyarakat kecil,” tegasnya.

Atas dasar itulah, legislator asal Gondang itu meminta agar Pertamina mengkaji ulang kebijakan itu.

Bahkan ia berharap kebijakan itu lebih baik dibatalkan dan layanan pembelian dikembalikan seperti sebelumnya.

“Kalau mau melakukan pembatasan agar tepat sasaran, silakan cari formula yang bisa dilakukan tapi tidak menyulitkan masyarakat. Inovasi itu harusnya memudahkan bukan malah menyengsarakan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk resmi soal penerapan pembelian BBM dengan aplikasi di Sragen.

Pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengingat sampai detik ini juga belum ada pemberitahuan terkait hal itu.

“Kami tahu baru sebatas berita di televisi. Secara resminya belum ada petunjuk kapan diberlakukan dan Sragen kapan gitu belum ada,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com