Beranda Daerah Tega Cabuli Bocah 8 Tahun, Sopir Taksi AS Ditetapkan Buronan Polisi!

Tega Cabuli Bocah 8 Tahun, Sopir Taksi AS Ditetapkan Buronan Polisi!

Ilustrasi siswi korban pencabulan, perkosaan. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi masih melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan oknum sopir taksi berinisial AS. Polisi bahkan mengisyaratkan segera menetapkan AS sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Sopir taksi itu kini diburu setelah diduga terlibat tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan pihaknya akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

“Nanti kita terbitkan DPO, Insya Allah secepatnya,” paparnya dilansir Humas Polri, Selasa (19/7/2022).

Saat ini pihak polisi juga tetap melakukan pendampingan dan trauma healing pada bocah perempuan berinisial FR tersebut.

Baca Juga :  Gegara Beda Pilihan, Tukang Bakso di Indramayu Ini Diusir dari Lapaknya

“Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing. Selain mengejar keberadaan pelaku,” ucapnya.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap oknum sopir taksi yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
Peristiwa cabul itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” pungkasnya. Wardoyo