JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Tega Cabuli Bocah 8 Tahun, Sopir Taksi AS Ditetapkan Buronan Polisi!

Ilustrasi siswi korban pencabulan, perkosaan. Foto/Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi masih melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan oknum sopir taksi berinisial AS. Polisi bahkan mengisyaratkan segera menetapkan AS sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Sopir taksi itu kini diburu setelah diduga terlibat tindak pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan pihaknya akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

“Nanti kita terbitkan DPO, Insya Allah secepatnya,” paparnya dilansir Humas Polri, Selasa (19/7/2022).

Saat ini pihak polisi juga tetap melakukan pendampingan dan trauma healing pada bocah perempuan berinisial FR tersebut.

“Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing. Selain mengejar keberadaan pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap oknum sopir taksi yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
Peristiwa cabul itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com