Beranda Daerah Solo 148 Badan Amal Usaha Muhammadiyah di Jateng Didorong Urus Legalitas

148 Badan Amal Usaha Muhammadiyah di Jateng Didorong Urus Legalitas

Lambang Muhammadiyah. Istimewa.

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan amal usaha milik Muhamamdiyah di Jawa Tengah didorong untuk mengurus legalitas agar kinerja di lapangan semakin berkualitas. Sampai saat ini, dari 148 badan amal usaha Muhammadiyah yang ada di Jawa Tengah sendiri belum semuanya memiliki Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial.

Ketua MKS Jawa Tengah, Muhammad Samsudin mengatakan, salah satu upaya mendorong tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran dan pembuatan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial yang diadakan akhir pekan lalu, di Aula Muh Djazman UMS.

“Sebanyak 148 panti asuhan dan panti jompo milik Muhammadiyah di Jawa Tengah belum semuanya memiliki surat keputusan tersebut. Maka kami mendorong mereka untuk segera mendaftarkan dan membuat surat tersebut untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan,” paparnya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Menjawab Tren Perawatan Rambut Herbal, Tim AloeFriendly UNS Kembangkan Sampo DualVera Non-SLS

Samsudin menekankan, legalitas bagi badan amal usaha sangat penting. Dengan memiliki surat keputusan dari pimpinan pusat Muhammadiyah tersebut, lanjutnya, maka badan amal usaha tersebut diakui secara sah baik oleh Muhammadiyah maupun oleh negara.

“Dengan legalitas akan semakin kuat, maka kita menyiapkan diri yang terbaik untuk badan amal usaha kita. Badan amal usaha yang sudah terakreditasi minimal sudah diakui oleh semua pihak, baik negara dan Muhammadiyah,” tegasnya.

Setelah mengurus surat tersebut, Samsudin berharap badan amal usaha memiliki tanggung jawab untuk menaikkan kualitasnya.

Baca Juga :  Orasi Budaya di UNS, Fadli Zon Sebut Indonesia Bisa Jadi Ibu Kota Kebudayaan Dunia

“Semua tahapan harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan legalitas ini, jangan sampai amal usaha memakai nama Muhammadiyah tapi dikelola secara pribadi,” pungkasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.