JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

148 Badan Amal Usaha Muhammadiyah di Jateng Didorong Urus Legalitas

ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan amal usaha milik Muhamamdiyah di Jawa Tengah didorong untuk mengurus legalitas agar kinerja di lapangan semakin berkualitas. Sampai saat ini, dari 148 badan amal usaha Muhammadiyah yang ada di Jawa Tengah sendiri belum semuanya memiliki Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial.

Ketua MKS Jawa Tengah, Muhammad Samsudin mengatakan, salah satu upaya mendorong tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran dan pembuatan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengesahan Pendirian Amal Usahaa Muhammadiyah Bidang Pelayanan Sosial yang diadakan akhir pekan lalu, di Aula Muh Djazman UMS.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

“Sebanyak 148 panti asuhan dan panti jompo milik Muhammadiyah di Jawa Tengah belum semuanya memiliki surat keputusan tersebut. Maka kami mendorong mereka untuk segera mendaftarkan dan membuat surat tersebut untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan,” paparnya, Rabu (3/8/2022).

Samsudin menekankan, legalitas bagi badan amal usaha sangat penting. Dengan memiliki surat keputusan dari pimpinan pusat Muhammadiyah tersebut, lanjutnya, maka badan amal usaha tersebut diakui secara sah baik oleh Muhammadiyah maupun oleh negara.

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Iniย 

“Dengan legalitas akan semakin kuat, maka kita menyiapkan diri yang terbaik untuk badan amal usaha kita. Badan amal usaha yang sudah terakreditasi minimal sudah diakui oleh semua pihak, baik negara dan Muhammadiyah,” tegasnya.

Setelah mengurus surat tersebut, Samsudin berharap badan amal usaha memiliki tanggung jawab untuk menaikkan kualitasnya.

“Semua tahapan harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan legalitas ini, jangan sampai amal usaha memakai nama Muhammadiyah tapi dikelola secara pribadi,” pungkasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com