Beranda Umum Nasional Ekonom: Kompensasi Kenaikan Harga BBM Rp 24,17 T Dinilai Terlalu Kecil, Ini...

Ekonom: Kompensasi Kenaikan Harga BBM Rp 24,17 T Dinilai Terlalu Kecil, Ini Alasannya

ilustrasi BBM

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah berencana memberikan tambahan subsidi Rp 24,17 triliun  sebagai kompensasi  kenaikan hara BBM.

Namun dalam pandangan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira,bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM itu terlalu kecil.

“Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Menurut Bhima, upaya pemerintah tidak bisa berhenti pada Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan langsung tunai (BLT), tetapi para pekerja yang upah minimum nya cuma naik 1 persen juga perlu dibantu.

Adapun bantuan tersebut bisa dengan skema subsidi upah dengan nominal lebih besar dibanding 2020-2021.

Begitu juga dengan UMKM, ia berpendapat perlu diberikan dana kompensasi. Misalnya, subsidi bunga kredit usaha rakyat atau KUR dinaikkan dua kali lipat atau diberi bantuan permodalan.

“Jika harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi,” ucap Bhima.

Permasalahan berikutnya adalah seberapa cepat pencairan bansos kompensasi BBM. Kalau harga BBM naik, tapi bansos baru dihitung, belum 100 persen cair, maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp  300 T di Kasus Korupsi Timah, Harvei Moeis  Diganjar 6,5 Tahun

Ia berujar bansos kerap bermasalah soal pendataan dan kecepatan eksekusi. Misalnya harga BBM akan naik pada September, maka bansos kompensasi idealnya menurut Bhima cair seluruhnya pada akhir Agustus.

Sementara itu, ia mengatakan dengan penambahan bansos Rp 24,17 triliun termasuk bansos untuk pekerja, berarti sinyal Pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat semakin kuat.

Alasannya, pemerintah khawatir jika BBM bersubsidi naik, inflasi akan naik dan daya beli bisa merosot. Jadi dapat ditebak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.

Selain itu sinyal akan adanya pembatasan penggunaan BBM subsidi secara ketat juga sudah terlihat.

“Ini sinyal yang tidak bisa ditutupi,” ucapnya.

Sebelumnya Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah memutuskan akan memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan itu akan diberikan dalam tiga bentuk yaitu BLT, bantuan untuk pekerja berpenghasilan Rp 3,5 juta per bulan, dan subsidi transportasi.

Bantuan akan diberikan pertama kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp 12,4 triliun.

Uang tunai ini akan mulai dibayarkan sebesar Rp 150.000 selama 2 kali, sehingga totalnya menjadi Rp 300.000.

Baca Juga :  Menkum: Koruptor Bisa Diampuni dengan Denda Damai

Selain itu, bantuan juga akan diberikan pada 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Bansos lainnya juga akan diambil dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi, khususnya untuk angkutan umum, ojek dan nelayan. Total anggarannya mencapai Rp 2,17 triliun.

“Dengan demikian terdapat 36,65 juta keluarga dan pekerjaan yang mendapatkan bantuan pemerintah.”

www.tempo.co