
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Nanik Budi Darmawati resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sragen, Selasa (30/8/2022).
Nanik yang meraih suara 1.364 pada Pileg 2019 lalu, dilantik sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP menggantikan Sukamto yang meninggal dunia pada Mei 2022 lalu.
Pelantikan digelar melalui sidang paripurna istimewa di DPRD Sragen dipimpin oleh Ketua DPRD, Suparno.
Nanik yang menjabat sebagai Wakil Bendahara DPC PDIP itu dilantik dan diambil sumpah jabatan di hadapan para legislator dan eksekutif yang hadir.
โKami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya untuk almarhum Sukamto yang sudah mengemban tugasnya. Selamat datang Bu Nanik Budi Darmawati dan selamat menjalankan tugas di DPRD Sragen,โ papar Ketua DPRD Suparno dalam kalimat akhirnya sebelum menutup paripurna.
Selanjutnya, Nanik akan mengisi jabatan sebagai anggota Komisi IV dan Badan Pembentukan Perda yang sebelumnya diduduki Sukamto.
Suparno menyampaikan setelah dilantik, selanjutnya politisi perempuan yang akrab disapa Cik Nanik itu akan bertugas mulai hari ini hingga akhir periode jabatan DPRD 2019-2024.
Sementara, Cik Nanik mengaku bersyukur bisa dilantik menjadi anggota DPRD. Ia merasa itu adalah tugas dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
โRasanya gimana ya. Yang penting saya akan berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Memperjuangkan aspirasi masyarakat,โ jelasnya.
Bergabungnya Cik Nanik akan menambah deretan legislator perempuan di DPRD Sragen. Ia akan menjadi DPRD perempuan keenam anggota DPRD perempuan kedua dari PDIP.
Nanik juga menciptakan sejarah baru menjadi anggota DPRD keturunan pertama di Sragen. Pasalnya ia diketahui memiliki darah Tionghoa. Wardoyo