JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Modus Baru Peredaran Sabu di Surabaya. Pelaku Selundupkan 90 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

Tersangka dan barang bukti kasus narkoba yang diselundupkan dalam kemasan teh, saat ditunjukkan polisi di Mapolrestabes Surabaya / tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Untuk mengelabui petugas, sindikat pengedar sabu di Surabaya ini menggunakan kemasan teh China untuk menyelundupkan 90 kg sabu.

Namun, siasat yang digunakan oleh jaringan antar pulau dan provinsi itu tetap saja berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Bahkan dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil menangkap 8 tersangka dan menyita 90,7 kilogram sabu dan 13,6 kilogram ganja.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan jika dalam melancarkan aksinya, puluhan kilogram narkotika jenis sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh China berwana kuning dan hijau.

“Narkotika jenis sabu sebanyak ratusan bungkus ini merupakan dari Cina, jika ditimbang dengan berat keseluruhan 90 kilogram,” ujar Yusep, Kamis (18/8/2022).

Yusep menjelaskan pengungkapan jaringan itu  bermula dari penangkapan terhadap tersangka RM (38) warga Kabupaten Riau, yang diamankan di lobby salah satu hotel di Surabaya.

“Dari penangkapan tersebut tim menemukan 5,3 Kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik tersangka,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, RM kemudian menyebut bandar diatasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Bengkulu.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Di sana, kemudian anggota mengamankan AN (28) BA (27) dan AY (28) saat berada di dalam bus penumpang dengan tujuan pulau Jawa. Ketiganya merupakan warga Surabaya yang juga satu keluarga.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka, polisi menyita 42 bungkus sabu dengan bungkus teh cina dengan seberat 43,9 Kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram,” ucapnya.

Ketiganya lantas mengaku jika baru saja mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di Pekanbaru Riau.

“Dari hasil interogasi ketiganya, diperoleh pengakuan bahwa barang bukti tersebut baru saja diambilnya dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau,” imbuhnya.

Tidak berhenti di situ, pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah makan kota Medan, anggota Satresnarkoba ringkus dua tersangka dengan inisial AL (25) dan CH (27) kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 Kilogram, Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah Hotel di kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021,” beber Yusep.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Penyelidikan kembali dilakukan pada Rabu, (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Sidoarjo, berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu, AZ (24) dan saat digeledah ditemukan beberapa barang bukti ganja.

“AZ ditangkap di rumahnya, saat digeledah ditemukan satu bungkus ganja seberat 197 gram, satu bungkus ganja seberat 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya,” jelas Yusep.

Yusep menambahkan, dari pengakuan AZ kepada petugas bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi yang dikelolanya bersama EK (27).

Berbekal informasi tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EK di rumah nya di Jalan Kedungrejo, Sidoarjo pada Rabu, (20/7 2022) sekitar Pukul 16.30 WIB.

Saat digeledah dari dalam rumahnya ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu poket sabu seberat 0,71 gram.

“Dari pengakuannya EK sudah 3 kali sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial GG (DPO) untuk menyimpan barang kiriman dari Jakarta dan kemudian diedarkan kepada pemesannya sesuai arahan,” tandasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com