Beranda Umum Nasional Satu Persatu Dipreteli, Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan...

Satu Persatu Dipreteli, Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Bareskrim!

Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudannya. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim khusus Polri makin serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ajudan Mantan Kadiv propam, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.

Terbaru, tim yang dibentuk untuk mengusut kasus itu resmi menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka diamankan dan langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian lewat pesan teks seperti dikutip Tempo.co, Minggu (7/8/2022).

Meski demikian, Andi belum menjelaskan lebih jauh ihwal penangkapan ini.

Dia hanya mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat ini Mabes Polri memproses kasus tersebut lewat dua jalur. Pertama adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait rusaknya Tempat Kejadian Perkara dan pengambilan CCTV di seputar peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga :  Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, DPR Prediksi Relokasi ASN Makin Kencang

Kasus ini ditangani oleh Inspektorat Khusus. Sementara, kasus kedua adalah tindak pidana penembakan Brigadir J.

Kasus itu ditangani oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sebelumnya, Itsus telah melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo pada Sabtu, (6/8/2022) malam.

Penempatan khusus di Mako Brimob itu berkaitan dengan dugaan tidak profesionalnya olah TKP di rumah Ferdy Sambo.

Brigjen Andi Rian Tjahjadi. Foto/Tempo.co

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo.

Salah satu ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Bripda Ricky kepada Komnas HAM mengaku tak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pemeriksaan aide -de Camp atau ajudan, Ricky mengaku tak melihat keseluruhan peristiwa di rumah Irjen Sambo tersebut.

Baca Juga :  Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Banjir Bandang, Bupati Aceh Selatan Disanksi Tiga Bulan oleh Mendagri

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.