JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Sejumlah Institusi Investigasi Kasus Pemaksaan Berhijab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Hasilnya?

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Investigasi mengenai kasus terkait kasus pemaksaan berhijab di SMAN 1 Banguntapan Bantul oleh sejumlah pihak sampai sekarang masih berlangsung.

Beberapa pihak yang melakukan invesitigasi seturut kewenangan dan kompetnsinya tersebut adalah Pemda DIY, Ombudsman Perwakilan DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pihak Pemda DIY sendiri sampai sekarang masih berupaya mengusut kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap salah seorang siswi yang bersekolah di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan saat ini tim investigasi tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang sama-sama mengusut kasus tersebut untuk menyinkronkan hasil temuan.

Di antaranya dengan Ombudsman Perwakilan DIY maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Perempuan Telungkup di Sungai Kuning, Sleman  Bikin Geger Warga

“Pihak-pihak yang melakukan investigasi kan banyak. Supaya nanti ada sinkronisasi data, saya kira itu penting,” kata Aji sat ditemui di kantor DPRD DIY, Senin (8/8/2022).

Aji menjelaskan, upaya pengusutan ini dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Adapun Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga DIY fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipili Negara (ASN) yakni kepala sekolah dan tiga oknum guru.

“Oleh dinas jelas kaitannya dengan disiplin pegawai. Lalu kita juga fokus bagaimana supaya anak dapat segera ada pemulihan terhadap trauma anak supaya dia bisa segera belajar dengan baik,” bebernya.

Baca Juga :  Terjerat Utang, Pria Bogor Ini Embat Laptop dan Uang Tunai di Kantornya di Bantul

Pemda DIY tidak mematok target terkait waktu penyelesaian investigasi.

Namun Aji memastikan bahwa hasil pengusutan akan diumumkan minggu ini.

Penyelesaian kasus perlu dilakukan secepatnya agar situasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Negeri 1 Banguntapan dapat kembali normal.

Selain itu, korban dugaan pemaksaan juga diharapkan dapat kembali pulih dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti sediakala.

Meski demikian, Aji enggan membeberkan hasil pengusutan sementara yang dilakukan oleh tim. Pihaknya meminta masyarakat menunggu sampai proses pengusutan selesai.

“Guru dan kepala sekolah sedang mengikuti prosedur pemeriksaan kan sudah diberhentikan dari tugasnya dulu. Saya kira sudahlah kita tunggu hasilnya nanti. Setelah itu baru kita sampaiakan hasilnya,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com