JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sesumbar Sudah Tangkap 300 Anggota Parlemen Terkait Korupsi, Firli: KPK Sulit Jerat Pengurus Parpol

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango / republika
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWSCOM – Sebagai lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesumbar telah berhasil menjebloskan 300 anggota parlemen sebagai tahanan dalam kasus korupsi.

Namun, jumlah tersebut terhitung terangkum sejak lembaga tersebut berdiri, dari tahun 2003-2004 silam.

“Sejak (komisi) pemberantasan korupsi berdiri di tahun 2003-2004 itu, tidak kurang dari 300 anggota parlemen Indonesia telah menjadi pasien daripada KPK,” kata Nawawi Pomolango.

Ia mengatakan hal itu saat membuka pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Perindo dalam program lanjutan Politik Integritas Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Nawawi mengatakan, selain anggota parlemen, ada lebih dari 20 gubernur, 140 bupati/wali kota, dan 30 menteri serta banyak lagi tokoh-tokoh politik yang berurusan dengan KPK. Mereka semua tersandung kasus korupsi.

“Melihat kenyataan tersebut, rasanya sulit membayangkan wakil-wakil partai yang berintegritas dan bersih dari korupsi. Padahal kurang penting apa lagi sebuah partai politik ini bagi iklim demokrasi di negeri ini,” ujarnya.

Menurut Nawawi, demokrasi tidak akan muncul tanpa adanya kehadiran partai politik. Sebab, Parpol melahirkan para pemimpin nasional, pemimpin daerah hingga perwakilan rakyat di DPR-MPR.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

Selain itu, dari partai politik juga lahir berbagai regulasi dan kebijakan rakyat yang mencerahkan masa depan bangsa.

“Namun, tidak hanya mengabaikan aspirasi pemilih, para koruptor ini juga menggerogoti negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nawawi.

KPK, kata dia, berusaha ikut andil memperbaiki kerusakan oleh ulah para koruptor tersebut. Sejak 2012, lembaga antirasuah telah melakukan berbagai kajian soal partai politik dan seluk-beluk Pemilu.

“Berbagai rekomendasi telah diberikan KPK untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui sistem integritas parpol dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk parpol, serta melakukan langkah kongkrit untuk edukasi parpol tentang antikorupsi,” katanya.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik diberikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

“Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi,” kata Ipi.

Baca Juga :  Open House Presiden Jokowi di Istana Sempat Ricuh, Masyarakat Sampai Gulingkan Meja

Dia menyebut, Perindo merupakan partai ke-11 yang mendapatkan pembekalan. Sebelumnya, KPK memberikan pembekalan kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 10 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB.

 

 

Kesulitan

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku kesulitan menindak pengurus partai meski terbukti melakukan rasuah.

“Pengurus parpol itu sampai hari ini tidak masuk dalam penyelenggara negara,” ujarnya, kemarin.

Firli beralasan pengurus parpol tidak masuk sebagai penyelenggara negara. Penyelenggara negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Aparatur Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Namun, pengurus partai tidak termasuk pada aturan tersebut.

Ia menilai, hal ini dapat menjadi celah bagi pengurus parpol terlibat korupsi. Sementara, kata Firli, pihaknya hanya dapat memberikan pendidikan antikorupsi kepada mereka sebagai bentuk tindakan mencegahan.

“Penanaman nilai-nilai politik cerdas dan integritas kepada calon kepala daerah, calon legislatif, para kader partai politik, dan pengurus partai politik,” ujarnya.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com