SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga ABG (anak baru gede) diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (17/9/2022) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan melalui Ketua Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, tiga ABG tersebut terjaring patroli di daerah Mancasan, Kecamatan Baki.
Untuk identitas tiga ABG yang diamankan, masing -masing berinisial, R (14), MFK (14), dan FAN (15).
Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com