JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Aturan Terbaru, Ini Daftar 20 Mobil Keluarga yang Dilarang Pakai Pertalite. Avanza dan Xenia Masuk?

Totoya Avanza Veloz. Foto/Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis solar, Pertalite dan satu BBM non subsidi, Pertamax.

Tak hanya harga dinaikkan, konsumsi BBM subsidi kini juga tak lagi bisa sembarangan. Pasalnya pemerintah juga memberlakukan pembatasan dan pengetatan kendaraan yang boleh mengonsumsi.

Terlebih untuk BBM subsidi jenis solar dan pertalite, hanya kendaraan tertentu dengan takaran CC yang dibolehkan membeli Pertalite maupun solar.

Nah, khusus untuk Pertalite, ada perubahan kebijakan batasan maksimal CC kendaraan roda empat yang dibolehkan konsumsi Pertalite.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut ada perubahan revisi beleid terkait dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan revisi beleid tersebut berdasarkan asumsi daya beli pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi,” kata Saleh dikutip Tempo.co, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, revisi beleid memuat bahwa larangan pembelian Pertalite mencakup kendaraan di atas 1.500 cc.

Perubahan aturan itu otomatis berdampak pada beberapa merek mobil dengan mesin di atas 1.400 cc yang masuk daftar larangan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Perubahan itu juga berimbas mobil menengah dan banyak digunakan masyarakat seperti Avanza, Xenia, Wuling hingga Mitsubishi Xpander dan yang bermesin di atas 1.400 cc berisiko tak bisa mengonsumsi Pertalite.

Seperti diketahui, mulai 3 September, harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga awal Rp 7.650.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Harga Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Adapun, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax pun ikut naik menjadi Rp 14.500 per liter dari harga Rp 12.500.

Dengan ketentuan tersebut, tercatat ada 20 jenis mobil yang bakal dilarang untuk mengisi tanki bahan bakar mereka dengan BBM jenis Pertalite. Termasuk mobil sejuta umat. (

www.tempo.co)

Daftar Jenis Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite:
1.Toyota Avanza
2.Toyota Rush
3.Toyota Fortuner bensin
4.Toyota Vios
5.Toyota Kijang Innova
6.Daihatsu Xenia
7.Daihatsu Terios
8.Mitsubishi Xpander
9.Wuling Confero S
10.Wuling Almaz RS
11.Honda Mobilio
12.Honda HR-V
13.Nissan Livina
14.Nissan Serena
15.Suzuki Ertiga
16.Suzuki Baleno Hatchback
17.Hyundai Stargazer
18.Mazda CX-5
19.Mazda CX-3
20. Mitsubishi Pajero

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com