JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bantah Truk Setan, Pengelola SPBU Bantar: Mobil L 300, Cuma 2 Jeriken Solar!

Ilustrasi petugas SPBU mengisi BBM ke tangki truk. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengelola SPBU Bantar, di Dukuh Bantar, Pelemgadung, Karangmalang, Sragen tak menampik adanya penggerebekan mobil yang diduga membeli BBM jenis solar subsidi dalam jumlah melebihi ketentuan di SPBU tersebut.

Namun pengelola membantah yang ditangkap polisi membeli BBM di SPBU tersebut adalah truk modifikasi atau truk setan.

Akan tetapi mobil yang ditangkap adalah pikap L 300 dan hanya membeli 2 jeriken dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Hal itu disampaikan pengelola SPBU Bantar, Ngatno, Jumat (2/9/2022).

“Jadi itu bukan truk modifikasi. Informasi yang saya dengar kemarin itu ada mobil L 300 yang ditangkap polisi di dekat Taruna. Hanya ngisi 2 jeriken. Sama polisi ditanya ngisinya di mana. Memang ngisinya di SPBU Bantar. Cuma itu di luar sepengetahuan kami, operator saya yang nekat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ngatno menguraikan sebenarnya sejak awal pihaknya sudah mewanti-wanti semua operator untuk tidak melayani pembelian solar di luar batas maksimal dan rekomendasi.

Dari dua jeriken yang dibawa pengemudi mobil L 300 itu, memang satu jeriken yang direkomendasi. Namun pembelinya tetap ngotot minta dilayani dan operatornya pun tak kuasa menolak.

“Yang jelas itu sudah di luar sepengetahuan kami. Karena dari awal sudah kami larang jangan sampai melayani pembelian pakai jeriken melebihi ketentuan. Sekecil apapun apalagi truk modifikasi, jangan dilayani kalau tidak sesuai rekomendasi. Karena itu barang subsidi. Saya juga tegaskan kalau ada yang minta beli lebih dan tidak pakai rekomendasi harus ditolak,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan kasus itu sudah di luar kewenangan SPBU lantaran operator bertindak di luar arahan pengelola.

Baca Juga :  Sriyanto Saputro Kumpulkan Kader dan Relawan di Sragen Menangkan Sudaryono Sebagai Gubernur Jawa Tengah Selanjutnya "Ini Sudah Perintah Langsung dari Pak Prabowo Subianto"

Saat ini, operator yang melayani itu diperiksa sebagai saksi sedangkan pengemudi mobil L 300 yang diproses.

Ia memastikan insiden itu tidak berpengaruh terhadap operasional SPBU. Sebab tindakan operator di luar sepengetahuan dan kewenangan SPBU.

Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama tak menampik sudah mendapat laporan soal penangkapan dua truk setan yang diduga melakukan pembelian BBM subsidi dalam jumlah tak wajar tersebut.

Menurutnya saat ini kasus itu masih dalam pendalaman. Namun tidak dijelaskan secara detail berapa kapasitas BBM yang dibeli dua truk setan itu.

“Kalau ungkap tadi malam (2 truk) sudah dapat laporan. Ini masih pendalaman,” paparnya Rabu (31/8/2022). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com