SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Ketua MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji angkat bicara soal praktik perjudian di masyarakat.
Ia menegaskan aktivitas judi, khamr atau miras merupakan perbuatan setan yang harus dijauhi setiap umat beragama agar selamat.
Untuk itu, MUI Jawa Tengah bersama Polda Jateng sepakat berkomitmen untuk sama sama berperan yaitu ulama dengan pencegahan dan kepolisian dengan penindakan.
Hal itu disampaikan saat menjadi nara sumber dalam Acara Ulama Menyapa yang ditayangkan langsung TVKU Semarang pada Senin (19/9/2022).
Kyai Ahmad yang hadir bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi itu menyampaikan judi mempunyai efek candu.
Di mana sebagian pelakunya terobsesi untuk mengulanginya lagi.
“Hebatnya judi ini meski kalah, pelakunya tidak kapok. Dia akan selalu mencoba dan mencoba lagi. Contohnya, pada saat ini dia kalah Rp 50.000 maka dia akan berusaha bagaimana modalnya kembali. Dia juga tak ragu menaikkan taruhan jadi Rp 100.000,” paparnya.
KH Ahmad menyebut efek ini dapat memunculkan potensi psikologis yang negatif dan berbahaya buat diri dan orang di sekitarnya.
“Bisa memicu permusuhan dan sakit hati sehingga apapun akan dilakukan. Maka dari itu, di sinilah para ulama sepakat bahwa mental masyarakat harus terus diperbaiki ke arah yang positif dan produktif. Jangan sampai rusak lagi,” pungkasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com