JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Presiden Jokowi Persilakan Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Asalkan…

Calon presiden penerus Jokowi harus mau bekerja keras
Presiden Jokowi. Dalam kunjungannya ke Relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ), ia berpesan calon presiden penerus Jokowi harus mau bekerja keras karena setumpuk masalah sudah menunggu / tribunnews
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyampaian aspirasi dari berbagai pihak terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan dengan cara yang baik.

โ€œSampaikan dengan cara-cara yang baik ya,โ€ kata Presiden Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Tanggapan presiden Jokowi tersebut menyikapi rencana dilakukannya aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat dalam rangka memprotes pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi.

Unjuk rasa besar-besaran, rencananya akan digelar pada Selasa (6/9/2022) ini. Pihak yang akan berunjuk rasa besar-besar satu di antaranya Serikat Buruh Indonesia (SBI).

Mereka bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di 33 provinsi.

Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan rencana aksi unjuk rasa tersebut. Menurut Presiden Jokowi Indonesia merupakan negara demokrasi.

โ€œYa ini kan negara demokrasi,โ€ katanya.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan buruh bakal menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 mendatang.

Said mengatakan aksi massa Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini bakal digelar di 34 provinsi.

Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di gedung DPR dan kantor gubernur daerah masing-masing.

“Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/8/2022).

Terdapat tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut.

Isu pertama, adalah penolakan rencana Pemerintah menaikan harga BBM. Lalu isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

“Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis,” ucap Said Iqbal.

Menurutnya, sudah tiga tahun berturut-turut upah buruh tidak mengalami kenaikan akibat omnibus law cipta kerja.

Dirinya mengatakan, Menaker sudah mengumumkan tahun 2023 kenaikan upah tetap menggunakan PP 36/2021.

“Artinya kembali upah pekerja masyarakat kecil tidak mengalami kenaikan atau 0 persen. Secara bersamaan inflasi sudah diumumkan pemerintah berkisar 4,9 persen sebelum kenaikan BBM. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5,1 persen,” kata Said.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com